Akhirnya Pemprov Rampungkan DBH 2019-2020 Untuk Pemkab Lebong

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – DBH (Dana Bagi Hasil) dari Provinsi yang menjadi hak Kabupaten Lebong akhirnya disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Nilai tersebut mencapai Rp 21 miliar  yang di total dari 2 tahun kebelakang ini digantung oleh Pemprov.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP., M.Si, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, SE., M.Ak, Menjelaskan bahwa DBH yang menjadi hak Kabupaten Lebong yang memang belum dapat disalurkan sepenuhnya oleh pihak Provinsi. Terdapat dua kali atau tahap pernah dilakukan penyaluran oleh Pemprov yaitu pada tanggal 29 Januari 2021 dengan keterangan jenis DBH PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 2.878.644.131 serta jenis DBH dari pajak rokok senilai Rp 337.894.104 runtutan DBH tahun 2020.

Dilanjutkan pada tanggal 4 Maret 2021, DBH PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 5.754.052.380 serta PAP (Pajak Air Permukaan) tahun 2019 senilai Rp 262.673.459 dari Pemprov kembali kembali disalurkan.

Empat belas hari kemudian yaitu tanggal 18 Maret 2021, Pemprov menyalurkan DBH dari jenis BBNKB (BEA Balik Nama Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 1.611.210.839.  Pemprov kembali menyalurkan DBH PAP dan PBBKB tahun 2020, masing-masing senilai Rp 217.218.425 dan Rp 5.233.401.554, pada tanggal 26 Maret 2021 tepat dua belas hari selang waktu penyaluran yang pertama di bulan maret.

“Sejak Januari hingga Maret 2021 Pemprov menyalurkan DBH secara bertahap dengan total Rp 16.295.094.892,” singkat Rudi.

Penyaluran yang dilakukan oleh Pemprov dari Januari hingga Maret 2021, beberapa waktu kemudian pada awal bulan Ramadhan yaitu tanggal 26 April 2021 Pemprov kembali menyalurkan DBH rokok dan DBH BBNKB tahun 2020, masing-masing senilai Rp 1.222.823.672,- dan Rp 886.638.567.

“Tanggal 17 Mei 2021, perampungan tunggakan DBH untuk Kabupaten Lebong dibayarkan Pemprov yaitu sisa uang senilai Rp 2.733.099.756, dengan begitu semua DBH dari tahun 2019 sampai 2020 lunas semua,” jelas Rudi.

Rudi juga memaparkan, bahwa pada tahun sebelumnya juga ada DBH pusat yang kurang salur sekitar Rp 4 miliar, tapi juga sudah dilunaskan.

“DBH Provinsi ditambah DBH Pusat yang sudah masuk ke Kasda dengan total sekitar Rp 25 miliar,” tegas Rudi. (Act)

Baca Juga

Cetak Entrepreneur, SMAN 5 Lebong Hadirkan Bazar Dagang UMKM
Tidak Semua THLT dan PPPK Ikut, Aksi Damai Menuntut Pembayaran Gaji Tetap Membuahkan Hasil di DPRD Lebong
Dimotori Yayasan NAL, Akan Laksanakan Aksi Damai Terkait Polemik Anggaran Keuangan Lebong
Belum Ada Kejelasan Pembayaran TPP, Ini Respon Praktisi Hukum Rio Capella
TPP PNS Lebong 5 Bulan Belum Dibayar, Tak Ada Aksi Demo dan Liburkan Sekolah
Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos
Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Peroleh Suara Terbanyak
Pemdes Semelako Atas Bagikan BLT-DD Tahap II Sebanyak 55 KPM

Baca Juga

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:30 WIB

Cetak Entrepreneur, SMAN 5 Lebong Hadirkan Bazar Dagang UMKM

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:08 WIB

Tidak Semua THLT dan PPPK Ikut, Aksi Damai Menuntut Pembayaran Gaji Tetap Membuahkan Hasil di DPRD Lebong

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Dimotori Yayasan NAL, Akan Laksanakan Aksi Damai Terkait Polemik Anggaran Keuangan Lebong

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:04 WIB

Belum Ada Kejelasan Pembayaran TPP, Ini Respon Praktisi Hukum Rio Capella

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:59 WIB

Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos

Berita Terbaru