Dugaan Korupsi Dana PKK, Kejari Lebong Akan Panggil Pihak Terlapor

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH.,

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH.,

fajarbengkulu, – Menyoal dugaan korupsi pengelolaan dana PKK Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019. Pada tahap awal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai mendalami dugaan tersebut melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa saksi pelapor, Jois Mara Dona, selama kurang lebih dua setengah jam.

Dalam pemeriksaan di Kantor Kejari Lebong, senin (20/01/2025), Jois mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.

“Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik,” terang Jois.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana PKK tahun 2019

“Tim Pidsus Kejari Lebong saat ini sedang melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data) atas dugaan penyelewengan dana PKK tahun anggaran 2019,” jelas Robby

Menurut Robby, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kejaksaan Tinggi Bengkulu karena lokasi perkara berada di Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap saksi pelapor, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pihak terlapor dan dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.

“Sejauh ini, baru saksi pelapor yang kami periksa. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak terlapor dan pihak dinas terkait,” demikian Robby. (**)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru