Dugaan Korupsi Dana PKK, Kejari Lebong Akan Panggil Pihak Terlapor

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH.,

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH.,

fajarbengkulu, – Menyoal dugaan korupsi pengelolaan dana PKK Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019. Pada tahap awal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai mendalami dugaan tersebut melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa saksi pelapor, Jois Mara Dona, selama kurang lebih dua setengah jam.

Dalam pemeriksaan di Kantor Kejari Lebong, senin (20/01/2025), Jois mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.

“Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik,” terang Jois.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana PKK tahun 2019

“Tim Pidsus Kejari Lebong saat ini sedang melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data) atas dugaan penyelewengan dana PKK tahun anggaran 2019,” jelas Robby

Menurut Robby, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kejaksaan Tinggi Bengkulu karena lokasi perkara berada di Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap saksi pelapor, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pihak terlapor dan dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.

“Sejauh ini, baru saksi pelapor yang kami periksa. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak terlapor dan pihak dinas terkait,” demikian Robby. (**)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru