Dugaan Korupsi Dana PKK, Kejari Lebong Akan Panggil Pihak Terlapor

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH.,

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH.,

fajarbengkulu, – Menyoal dugaan korupsi pengelolaan dana PKK Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019. Pada tahap awal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai mendalami dugaan tersebut melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa saksi pelapor, Jois Mara Dona, selama kurang lebih dua setengah jam.

Dalam pemeriksaan di Kantor Kejari Lebong, senin (20/01/2025), Jois mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.

“Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik,” terang Jois.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana PKK tahun 2019

“Tim Pidsus Kejari Lebong saat ini sedang melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data) atas dugaan penyelewengan dana PKK tahun anggaran 2019,” jelas Robby

Menurut Robby, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kejaksaan Tinggi Bengkulu karena lokasi perkara berada di Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap saksi pelapor, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pihak terlapor dan dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.

“Sejauh ini, baru saksi pelapor yang kami periksa. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak terlapor dan pihak dinas terkait,” demikian Robby. (**)

Baca Juga

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Baca Juga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB