fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP, AWILZAN S. IK memberikan penjelasan terkait peristiwa begal yang terjadi di wilayah Kedurang. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan.
“Peristiwa begal di Kedurang menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melawan jika terjadi begal, tapi prioritaskan keselamatan diri dan segera melapor ke polisi,” ujar AKBP. AWILZAN. S. IK. jum’at, (19/12).
Polres BS telah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku begal. Masyarakat diminta untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan memberantas kejahatan.
“Jangan beri ruang kepada pelaku kejahatan. Laporkan jika ada informasi atau kejadian yang mencurigakan. Kami siap 24 jam melayani dan melindungi masyarakat,” kata Kapolres.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkulu Selatan.
Diketahui peristiwa begal terjadi di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 14.32 WIB. Seorang warga Desa Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir, Minsi, menjadi korban perampokan disertai penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir. Saat itu korban sedang duduk di depan rumah kerabatnya bernama Desta. Korban diketahui sedang menjalankan tugas sebagai DO sawit milik Edi Yanto untuk membayar hasil buah sawit para sopir.
Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal datang dari samping rumah dan langsung mengambil tas hitam milik korban yang diletakkan di kursi di sampingnya.Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp47 juta. Korban sempat mempertahankan tas itu sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
Dalam kondisi tersebut, pelaku yang memegang senjata tajam melukai korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada kedua tangan, masing-masing tangan kanan mendapat 12 jahitan dan tangan kiri 24 jahitan, serta luka lecet pada bibir bagian atas. Karena kehilangan tenaga akibat luka, tas korban akhirnya berhasil dirampas pelaku yang kemudian melarikan diri ke belakang rumah.
Warga sekitar, datang memberikan pertolongan setelah mendengar teriakan korban. Selanjutnya, korban dibawa oleh suaminya untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sulau.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp47 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, anggota Polsek Kedurang Ilir yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Erlan Piktori, SIP bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan terdug pelaku.
Polisi yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, anggota Polsek Kedurang Ilir yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Erlan Piktori, SIP bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan terdug pelaku.
Pelaku berinisial TA alias To (46), warga Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur ditangkap di Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau kecil dan uang tunai Rp39,8 juta.
“Ya betul, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan saat ini dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kedurang Ilir.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mendalami keterangan pelaku untuk memastikan motif dan apakah ada pelaku lain yang ikut terlibat.(Tjm)













