fajarbengkulu, Lebong – Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Lebong kedua Tahun Anggaran 2023, yang digelar di Aula Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong Senin (20/11/2023). Terdapat empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong masih menyandang raport merah.
Adapun keempat OPD yang dinilai masih rendah penyerapan anggarannya per 31 Oktober 2023 tersebut meliputi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Diperkim).
Usai membuka Rapim TEPRA, Bupati Lebong Kopli Ansori menyebutkan Rapim TEPRA yang digelar Pemkab Lebong untuk mendeteksi dan mencari solusi alternatif dari permasalahan yang ada. Termasuk penilaian kinerja masing-masing kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong. Termasuk juga masih ditemukan OPD yang mendapat raport merah atau mendapat catatan penyerapan anggarannya masih rendah,
“Masih ada OPD yang raport merah Deviasi minimal 30-40 Persen, Saya melakukan penekanan agar segera dilakukan penyerapan,” terang Bupati.
Bupati Lebong juga menyampaikan, berdasarkan hasil Rapim TEPRA memang terdapat beberapa penyebab bagi OPD yang mendapat raport merah, salah satunya sejumlah kegiatan yang ada di OPD tersebut saat ini masih berjalan.
“Ada juga saat ini pencairan yang masih proses berkontrak, sehingga belum bisa dilaksanakan seratus persen, ada juga keterlambatan disebabkan proses pelaksanaan itu, berbarengan dengan perencanaan,” tutupnya.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong Dery Gustian membeberkan, 11 OPD masuk kategori rapor biru dengan deviasi mencapai 2,74 persen sampai 10 persen, yakni Kecamatan Lebong Atas, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Amen, Lebong Tengah, Sekretariat DPRD, Kecamatan Tubei, Satpol PP, Kecamatan Lebong Selatan, Dinas Dukcapil, dan Kecamatan Uram Jaya.
Kemudian 16 OPD masuk rapor hijau dengan deviasi -10 sampai -20 persen, meliputi Dispersip, Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Topos, Disparpora Lebong, Kecamatan Rimbo Pengadang, BPBD, Disnakertrans, Dinkes, Dinsos, Disperkan, BKPSDM, DP3AP2KB, Kecamatan Pinang Belapis, Sekretariat Daerah, DPMPTSP dan Disdikbud.
Selanjutnya yang masuk raport kuning terdapat 8 OPD, dengan deviasi lebih kurang -20-30 persen meliputi DKP, Disperindagkop-UKM, DPMD, RSUD, BKD, DLH, Diskominfo SP, dan Inspektorat.
Sedangkan yang masuk raport merah dengan deviasi mencapai -33,37 persen sampai -57,93 persen. Meliputi Bappeda, Kesbangpol, DPUPRP-Hub dan Disperkim.
“Realisasi serapan anggaran di Kabupaten Lebong per 31 Oktober 2023 sebesar Rp 509.980.964.936 dari total proyeksi APBD 2023 sebesar Rp 718.007.634.446 atau baru terealisasi 76,91 persen dari target 663.095.490.345. Sehingga terdapat deviasi -15,44 persen,” ungkap Kabag Pembangunan.
Selain Bupati Lebong Kopli Ansori, Rapim TEPRA juga dihadiri Sekda Lebong Mustarani Abidin, Staf Ahli Jauhari Chandra, Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi MR, Kasi Intel Kejari Lebong Minang Zazali, seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Lebong.(Act)