Terindikasi Proyek Jalan Tidak Sesuai RAB, LSM Laporkan Ke Kejari

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Lebong, Muhammad Zaky, SH

Kasi Intel Kejari Lebong, Muhammad Zaky, SH

fajarbengkulu, Lebong – Kegiatan Peningkatan Jalan (Hotmix) Ketenong Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, yang telah menguras anggaran sekitar Rp 4,7 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2020. Merupakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perhubungan (DPUPR-Hub) Kabupaten Lebong dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

 

PT Teknik Kualiva Engineering  sebagai pihak yang mengerjakan tersebut tercatat juga yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) pada Rabu (14/07). LSM GerindoMenyurati Kejari Lebong dengan isi yang menyebut, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan ada beberapa dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan kegiatan di lapangan.

 

Dijelaskan juga bila melaksanakan dengan pedoman pada BQ (Bill of quantity) atau yang biasa disebut RAB (Rencana Anggaran Biaya) pada dokumen penawaran, terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan oleh pihak ketiga dan dikurangi volumenya. Diantaranya, pada divisi II drainase, tidak ditemukan galian selokan drainase dan saluran air volume 241,20 m3. Kemudian pasangan batu dengan mortar volume 286,76 m3 juga tidak ditemukan.  Kemudian tidak ditemukan galian tanah biasa dan tanah pilihan di lokasi pekerjaan khususnya di bahu jalan. Tak hanya itu, kuantitas dari ketebalan lapisan pondasi agregat kelas A tidak sesuai dengan RAB sehingga ketebalan jalan tidak sesuai dengan apa yang ada di RAB.

 

“Jika berpedoman pada dokumen penawaran sebelumnya, struktur jalan tersebut terdiri dari timbunan pilihan dengan ketebalan 20 cm, kemudian base A 15 cm dan AC-BC (Asphalt Concrete Binder Course) 6 cm, jadi total seharusnya 40 cm. Sedangkan dari penelusuran kami ketebalan yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut tidak sampai 40 cm,” beber Ketua LSM Gerindo, Iryanto, S.I.P, saat dibincangi seusai menyampaikan laporannya di Kejari Lebong, Kamis (14/7).

 

Harapan dari LSM Gerindo agar penegak hukum dalam hal ini Kejari Lebong dapat menindaklanjuti laporannya agar kerugian negara bisa diminimalisir. Iryanto juga memaparkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mendatangi Kejari Lebong dalam hal tanggapan dari laporan yang dilayangkan tersebut.

 

“Mari kita kawal pembangunan yang menggunakan uang negara jangan sampai disimpangkan, kami harap pihak Kejari juga serius dalam menanggapi setiap laporan dari masyarakat,” tuturnya.

 

Saat ditemui awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Intel, Muhammad Zaky, SH, dirinya belum dapat menjelaskan secara gamblang. Dirinya juga berjanji akan memberikan konfimasi laporan tersebut dalam beberapa hari kedepan.

 

“Bukannya saya gak mau kasih statement ni, takutnya nanti ada bahasa ambigu lagi kan. Kasih saya waktu sau hari atau hari Senin lah biar saya tahu jawabannya,” singkat Zaki. (Act)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru