Skandal Gisel & Nobu, Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Jkt – Kasus video Gisella Anastasia dan Nobu memasuki babak baru. Sejumlah fakta baru skandal Gisel dan Nobu pun terungkap, termasuk soal hubungan intim yang telah dilakukan keduanya lebih dari satu kali.

Skandal antara Gisel dan Nobu ini bermula saat beredarnya video berdurasi 19 detik  yang kemudian diakui keduanya sebagai pelaku. Video yang tersebar pada 6 November 2020 itu menjadikan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Namun keduanya tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.

5 fakta baru skandal Gisel dan Nobu :

  1. Gisel 5 Kali berhubungan badan dengan Nobu

Pengacara salah satu terdakwa penyebar video Gisel, PP, Roberto Sihotang mengungkap Gisella Anastasia dan Nobu juga bukan sekali melakukan hubungan intim. Disebutkan mereka sudah lebih dari lima kali melakukannya.

“Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam,” ungkapnya.

 

  1. Melakukan hubungan di beberapa kota

Video Gisel dan Nobu diduga tidak hanya satu. Sebab Gisel dan Nobu merekam adegan hubungan intimnya. Bahkan Gisel berhubungan intim 5 kali dengan Nobu, termasuk di Palembang dan Surabaya.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan saat pengadilan menetapkan terdakwa kasus dugaan penyebaran video syur tersebut, PP dan MN, menjalani masa tahanan selama 9 bulan dengan denda Rp 50 juta dan subsider 3 bulan.

Kuasa hukum terdakwa, Roberto Sihotang menyebut seharusnya kliennya dinyatakan tak bersalah. Roberto Sihotang menegaskan, kliennya tak ada maksud untuk menyerang atau merusak nama baik Gisella Anastasia. Faktanya, PP hanya mengunggah sebuah tangkapan gambar dari video yang didapatkannya ke Twitter.

 

  1. Gisel disebut selalu merekam aktivitas hubungan badan dengan Nobu

Roberto Sihotang mengatakan Gisel adalah penyebar pertama video mesum tersebut. Pada persidangan lalu Gisel mengakui menjadi perekam dan pengirim video tersebut kepada Nobu melalui ponselnya.

Roberto juga menyebut Gisel dan Nobu hampir selalu merekam aktivitas seks yang dilakukan lebih dari sekali di beberapa kota di Indonesia.

“Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila),” kata Roberto dilansir Solopos.com — jaringan Suara.com.

 

  1. Pengacara Nobu tidak percaya

Roberto Sihotang selaku kuasa hukum P, salah satu penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Nobu, bikin pengakuan mengejutkan. Dia mengungkap fakta sidang, yakni Gisel, sapaan akrab Gisella, lima kali berhubungan intim dengan Nobu.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra, menyangsikannya. Dia tak yakin Gisel memberikan kesaksian seperti di persidangan yang digelar tertutup.

“Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya,” kata Irwansyah Putra kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).

“Misalkan posisi Gisel di posisi mbak, mbak dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya,” ujarnya lagi.

 

  1. Pelaku penyebar video Gisel dan Nobu divonis 9 bulan penjara

Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus PP dan MN bersalah dalam kasus pornografi dengan pemeran Gisella Anastasia dan Nobu. Mereka divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas mesti telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap. (**)

Sumber

Baca Juga

2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi
Puasa Syawal dan Keutamaannya
Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Meningkatkan Toleransi, Kemenag RI Siapkan Kurikulum Cinta
Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi
Tag :

Baca Juga

Sabtu, 12 April 2025 - 06:28 WIB

2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Sabtu, 5 April 2025 - 08:20 WIB

Puasa Syawal dan Keutamaannya

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:49 WIB

Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:59 WIB

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Berita Terbaru