Setelah menyuruh Sujud dan Menendang, Penganiaya Perawat Ini Akhirnya Meminta Maaf

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Sumsel – Jason Tjakrawinata alias JT (38) membeberkan soal aksinya menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). Jason mengakui perbuatannya dan akhirnya meminta maaf.

“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/04).

Pria yang diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI), itu mengaku bahwa yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam, Palembang.

“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” tuturnya.

Sambil menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam.

Dirangkum dari sejumlah sumber, kronologis penganiayaan terhadap Christina berawal pada sekitar pukul 10.00 – 11.00 WIB, saat dia hendak melepas infus pasien karena sudah diizinkan pulang. Pasien dimaksud adalah anak pelaku penganiayaan yang berusia dua tahun.

Menurut penuturan Nursing Development & Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya, Benedikta Betty Bawaningtyas, pelepasan infus sudah sesuai prosedur, yakni menggunakan kapas alkohol dan selanjutnya diplester. Namun, mungkin lantaran pasien masih berusia dua tahun dan sangat aktif, di bekas infus keluar darah karena plester terlepas.

Hal itu membuat ibu pasien panik dan berteriak. Perawat langsung merespons dengan menangani pasien dengan mengganti kapas.

Akan tetapi, tampaknya ibu pasien tidak terima dengan peristiwa tersebut dan mengadukan kepada suami (ayah pasien). Setibanya di rumah sakit sekitar dua jam setelah peristiwa, sang ayah langsung mencari perawat yang menangani anaknya. Dengan didampingi kepala ruangan, Christina datang ke ruang pasien bermaksud menjelaskan duduk persoalan peristiwa yang terjadi.

Belum sempat memberi penjelasan, pelaku langsung bertindak kasar dengan menampar korban dengan kepalan tangan, sehingga korban terjatuh ke lantai. Pelaku meminta korban meminta maaf dengan bersujud di lantai.

Tak hanya itu, pelaku juga menendang dan menjambak rambut korban, meskipun sudah dicegah oleh kepala ruangan perawatan. (**)

Sumber

Baca Juga

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Baca Juga

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB