Semangat Patriotisme, Bupati Lebong Kukuhkan Anggota Paskibraka 2021

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Pada hari senin siang (16/08) Bupati Lebong Kopli Ansori mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2021 Kabupaten Lebong, dilaksanakan di Gedung Aula Sekretariat  Pemda Lebong.

Pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lebong , Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H.Mustarani Abidin,Pabung Lebong Manyor inf L. Damanik, Kajari Lebong, Pengadilan Agama, Kapolres  Lobong , para Kepala OPD serta Purna Paskibraka dan para pelatih.

Dengan alasan masih dalam kondisi pandemi, Upacara HUT ke-76 Republik Indonesia kali ini digelar secara terbatas dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu jumlah anggota Paskibraka yang akan bertugas pada tahun ini juga tidak sebanyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Kopli Ansori  yang bertindak sebagai pembina upacara mengatakan, Paskibraka dibentuk untuk menambahkan lagi semangat dan jiwa patriotisme pada diri kita, serta menanamkan lagi kecintaan pada tanah air Indonesia.

“Ini adalah kesempatan yang baik bagi siswa dan siswi Lebong yang bisa terpilih menjadi anggota Paskibraka, banyak di luar sana yang sangat menginginkan posisi ini, jadi berikan yang terbaik untuk tugas ini,” jelas Bupati.

Untuk diketahui, Pasukan Paskibraka tahun 2021 yang dikukuhkan pada hari ini berjumlah 10 orang, terdiri dari 4 putra dan 6 putri, mereka semua merupakan pemuda dan pemudi yang terpilih untuk mengibarkan Bendera Pusaka pada saat HUT Ke-76 RI di halaman Sekretariat Daerah Lebong. (Act)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB