Ketangkap “Balap Liar”, Motor Disita Sampai Usai Lebaran

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bengkulu sedang melakukan operasi untuk mengurangi balap liar

Polres Bengkulu sedang melakukan operasi untuk mengurangi balap liar

fajarbengkulu.com, Kota Bengkulu – Aksi balap liar yang dilakukan anak muda memang tantangan bagi memacu adrenaline apalagi memasuki bulan Ramadhan, kejadian balap liar serta knalpot racing dikeluhkan banyak pihak.

Dikarenakan hal itu Polres Bengkulu mengambil langkah tegas demi menjaga situasi kamtibmas di bulan ramadhan agar tidak tercoreng dengan aksi anak muda yang tidak bertanggung jawab.

Sama halnya dengan Polres Kepahiang, Polres Bengkulu memberlakukan penilangan terhadap pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat. Untuk menimbukan efek jera kepada pelaku yang rata rata masih remaja, Personil Polres Bengkulu tidak segan-segan akan menahan barang bukti sepeda motor.

Himbauan untuk pengawasan terhadap anak dalam berkendara dan ketertiban umum dituturkan langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH. Apalagi dengan aksi balap liar sering terjadi saat sore hari menjelang buka dan sesudah sholat subuh.

“Bagi pelaku balap liar dan penonton yang masih membandel selain dilakukan penilangan, sepeda motor akan dikeluarkan 1 bulan setelah lebaran,” jelas Kabid Humas.

Aturan hukum untuk para pelaku balap liar yakni pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentan LLAJ yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huru b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu tahun) atau denda paling banyak Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah). (**)

Baca Juga

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen
Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Berita Terbaru

TKP remaja gandir

Daerah

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB