Bupati Kopli Ansori Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Lebong

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong sedang lakukan pemusnahan Barang Bukti

Bupati Lebong sedang lakukan pemusnahan Barang Bukti

fajarbengkulu, lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti yang berasal dari 23 perkara tindak pidana yang telah diputuskan di semester ke-dua tahun 2023. Meliputi, barang bukti rampasan perkara narkotika, Sajam, penganiayaan, asusila atau pencabulan, pencurian dan barang bukti perkara lainnya. Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lebong dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, Selasa (14/11/2023) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Ketua Pengadilan Negeri Tubei diwakili Panmud Pidana, Pabung 0409 R/L diwakili Danramil Lebong Utara, Sekda Lebong, Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Kepala Satpol PP Lebong, Kepala Dinas Kesehatan diwakili oleh Sekdis, Inspektur Inspektorat Lebong, Staf Ahli Bupati, Kasat Intel Polres Lebong, Kapolsek Lebong Atas. Serta Para Kasi, Kasubbag, Jaksa beserta sejumlah Pegawai Kejari Lebong.

Bupati Lebong memberikan kata sambutan

Kajari menjelaskan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan hari itu merupakan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan itu pun berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Nomor: KEP-21/L.7.17/Es.1/11/2023 tentang penunjukan penitia pemusnahan barang bukti Kejari Lebong tahun anggaran 2023.

“Ada sekitar 43 item barang bukti dari 23 perkara Pidum (Pidana Umum),” ujar Evi.

Didampingi beberapa pejabat, sedang laksanakan pemusnahan barang bukti

Pada kesempatan itu Kajari juga menuturkan, semoga pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap itu dapat dijadikan contoh yang baik bagi jajaran Penyidik, Penuntut Umum maupun pihak Pengadilan selaku yang pemberi putusan, demi cita-cita bersama untuk menciptakan Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera. Di samping itu juga, Kajari menyebut untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Semoga ini menjadi contoh yang baik bagi kita semua, baik penyidik, penuntut umum maupun pengadilan selaku pemberi keputusan,” Demikian Kajari. (Act)

Baca Juga

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI
Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan
Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia
Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan
BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Baca Juga

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:34 WIB

Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:58 WIB

BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?

Berita Terbaru