fajarbengkulu, lebong – Bertempat di Aula Pemda Lebong, Selasa (14/6/2022) sekira 16.30 WIB, Pemerintah Kabupaten Lebong merotasi beberapa jabatan yang berada di teras Pemkab Lebong.
Berdasarkan Surat Bupati Lebong tertanggal 14 Juni 2022, Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini didominasi dari Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi sebanyak 63 pejabat yang diangkat sumpah meliputi Eselon II 7 Pejabat, Eselon III 15 Pejabat serta Eselon IV yang diangkat janji sejumlah 41 pejabat.
Bupati Lebong Kopli Ansori menjelaskan dalam pidatonya seusai mengangkat sumpah jabatan berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Semoga dapat bekerja sesuai dengan penempatanya serta dapay menjalankan amanah yang diemban agar dapar mengiring pembangunan di Kabupaten Lebong,” jelas Bupati
Ia juga menjelaskan bahwa setiap rotasi pejabat tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, dan harapan agar dapat dievaluasi dikemudian hari menuju masyarakat Lebong Bahagia dan Sejahtera.
“Setelah acara rotasi Kepegawaian ini, kami berharap semua bekerja secara optimal, serta dapat menuju hal yang kita inginkan menjadi Lebong lebih hebat kedepanya,” tutupnya.
Perubahan Nomenklatur juga terjadi di pemerintahan Daerah Lebong, diantaranya Dinas PMDSos menjadi 2 yaitu Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial, serta Kesbangpol menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Acara dihadiri pula Wabup Lebong, Sekda Lebong, perwakilan Kodim Rejang Lebong, serta pejabat yang hari ini mendapatkan undangan pengangkatan sumpah. (Act)