7 Kali Dinodai, Korban Didampingi Ibunya Lapor Polisi

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kriminal – Kejadian persetubuhan dengan korban dibawah umur terjadi diwilayah hukum kabupaten Lebong dibeberkan pada Konferensi Pers oleh Polres Lebong pada senin (14/02/2022) siang. Korban berinisial DN (16) warga Kecamatan Pinang Belapis menjadi korban persetubuhan dengan pelaku N (20) yang merupakan warga Kecamatan Lebong Atas, bahkan kejadian sampai terulang hingga tujuh kali, dari tanggal 19 Oktober 2020 hingga 28 Desember 2021 dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Seperti yang disampaikan Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIP melalui  Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Aipda Zikra Mardia bahwa awal mula dari laporan korban yang didampingi ibu kandungnya bahwa telah terjadi persetubuhan, dengan bantuan Anggota Polresta Bengkulu serta dari Jatanras Polda Bengkulu kemudian pelaku tertangkap di daerah Bengkulu Kota pada hari sabtu 12 Februari 2022.

“Setelah menerima laporan, Tim dibantu oleh Tim dari Polresta Bengkulu serta Jatanras Polda Bengkulu dan akhirnya pelaku bisa tertangkap,” jelas Kanit PPA

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka dan korban mempunyai hubungan cinta dan menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali di empat lokasi yang berbeda bahkan pelaku pernah menyetubuhi korban disalah satu hotel yang ada di Kabupaten Lebong.

“Diduga pelaku merupakan pacar korban serta Pelaku melaksanakan niat jahatnya sebanyak 7 kali ,”ungkap Kanit PPA.

Selain Pelaku, Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya Kemeja sekolah korban, pakaian korban lainya serta satu unit HP Xiaomi warna perak milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan ualhnya, pelaku dapat dijerat dengan pasal pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara 16 tahun serta denda sebanyak Rp. 5 Milyar. (Act)

Baca Juga

Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang
Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan
Sulit Terbendung, Masyarakat Topos Siap Menangkan Azhari – Bambang
Terkait Kegaduhan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Pemprov Bengkulu
Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi
Polemik Jabatan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Ahli Hukum Pemprov Bengkulu
Deklarasi Srikandi Menyala, Ingin Perubahan di Lebong Bersama A-Bang
Antusias Masyarakat Lebong Menjadi Jaringan Tim Pemenangan A-Bang

Baca Juga

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Sulit Terbendung, Masyarakat Topos Siap Menangkan Azhari – Bambang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Terkait Kegaduhan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Pemprov Bengkulu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi

Berita Terbaru