7 Kali Dinodai, Korban Didampingi Ibunya Lapor Polisi

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kriminal – Kejadian persetubuhan dengan korban dibawah umur terjadi diwilayah hukum kabupaten Lebong dibeberkan pada Konferensi Pers oleh Polres Lebong pada senin (14/02/2022) siang. Korban berinisial DN (16) warga Kecamatan Pinang Belapis menjadi korban persetubuhan dengan pelaku N (20) yang merupakan warga Kecamatan Lebong Atas, bahkan kejadian sampai terulang hingga tujuh kali, dari tanggal 19 Oktober 2020 hingga 28 Desember 2021 dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Seperti yang disampaikan Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIP melalui  Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Aipda Zikra Mardia bahwa awal mula dari laporan korban yang didampingi ibu kandungnya bahwa telah terjadi persetubuhan, dengan bantuan Anggota Polresta Bengkulu serta dari Jatanras Polda Bengkulu kemudian pelaku tertangkap di daerah Bengkulu Kota pada hari sabtu 12 Februari 2022.

“Setelah menerima laporan, Tim dibantu oleh Tim dari Polresta Bengkulu serta Jatanras Polda Bengkulu dan akhirnya pelaku bisa tertangkap,” jelas Kanit PPA

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka dan korban mempunyai hubungan cinta dan menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali di empat lokasi yang berbeda bahkan pelaku pernah menyetubuhi korban disalah satu hotel yang ada di Kabupaten Lebong.

“Diduga pelaku merupakan pacar korban serta Pelaku melaksanakan niat jahatnya sebanyak 7 kali ,”ungkap Kanit PPA.

Selain Pelaku, Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya Kemeja sekolah korban, pakaian korban lainya serta satu unit HP Xiaomi warna perak milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan ualhnya, pelaku dapat dijerat dengan pasal pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara 16 tahun serta denda sebanyak Rp. 5 Milyar. (Act)

Baca Juga

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong
Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI
Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan
Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia
Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan
BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:14 WIB

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:34 WIB

Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan

Berita Terbaru