Bupati Lebong Serahkan LKPD 2022 Kepada BPK RI

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong menerahkan LKPD kepada perwakilan BPK RI

Bupati Lebong menerahkan LKPD kepada perwakilan BPK RI

fajarbengkulu – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, di Ruang Auditorium BPK RI Kantor Perwakilan Bengkulu Senin pagi (13/03/2023).

Selain Kabupaten Lebong, diserahkan juga LKPD dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten Benteng yang serahkan oleh kepela pemerintahanya masing-masing.

Didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi beserta Inspektur Inspektorat Daerah M Taufik Andary. Bupati Lebong Kopli Ansori menyerahkan Dokumen dan disaksikan beberapa tamu lainnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengapresiasi serta ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bengkulu yang telah menerima LKPD TA 2022 tersebut karena dengan l;aporan ini adalah bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadapt kegiatan selama satahun kebelakang.

Penandatanganan surat berita acara penyerahan LKPD oleh Bupati Lebong Kopli Ansori

LKPD itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan penyerahan dokumen ini  semoga kedepannya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan dapat mempertahankan opini,” ungkap Kopli.

Masih dalam proses penyerahan LKPD, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan bahwa eksekutif dan legislatif selalu berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan dalam mencapai pembangunan yang maksimal.

“Jelas kita menginginkan laporan yang tansparan serta akuntabel, agar kedepaanya menjadi acuan kita dalam pembangunan,” pungkas Carles. (Act/**)

Baca Juga

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Berita Terbaru