fajarbengkulu, lebong – Kasus dugaan fee proyek yang menjadi perbincangan publik serta pemberitaan dibeberapa media ini mengarah terlibatnya Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Lebong yang berinisial Fd dan Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR-Hub Lebong berinisial Ts, yang saat ini digarap unit Tipikor, Satreskrim Polres Lebong tampaknya akan memasuki episode lanjutan.
Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU Risky Dwi Cahyo, S.Trk., S.I.K, di Mapolres Lebong, Senin (11/12/2023) mengatakan bahwa penyidik akan segera meningkatkan status perkara tersebut dari lidik akan dinaikkan ke penyidikan.
“Rencana dalam minggu ini kami akan mengadakan gelar menaikan status ke penyidikan,” terang IPTU Risky Dwi Cahyo.
Kemudian Kasat juga mengungkapkan bahwa pada saat penyidikan nantinya, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk pemeriksaan yang lebih mendetail.
“Saat penyidikan nanti pemeriksaannya lebih mendetail dan spesifik,” demikian Kasat. (Act)