fajarbengkulu, lebong – Dipenghujung tahun 2023, indikasi rasuah berembus di kalangan Pemerintah Kabupaten Lebong. Bagaimana tidak, beredar kabar orang dekat Bupati Lebong terlibat dalam skandal fee proyek untuk pengadaan fisik tahun anggaran 2023. Oknum tersebut ini diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dan memangku jabatan penting yang kesehariannya selalu bersentuhan langsung dengan kegiatan dinas bupati.
Berasal dari konfirmasi yang diberikan kepada awak media oleh Fe, warga Kecamatan Lebong Selatan. Fe mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut. Sekira bulan Februari 2023, dirinya pernah berkunjung ke ruang kerja oknum ASN tersebut. Di sela-sela obrolan, oknum ASN menawarkan proyek jembatan dan irigasi dengan nilai masing-masing Rp 200 juta dan Rp 170 juta yang terdapat di Dinas PUPR-Hub Lebong.
Kepada Fe, oknum ASN itu mengaku bisa mengkomunikasikan dengan pemangku kebijakan di Dinas PUPR-Hub Lebong untuk mendapatkan proyek tersebut, dengan catatan harus siap bayar fee di muka sebesar 10 persen dari nilai proyek. Singkat cerita, Fe pun percaya kepada oknum ASN dan menyatakan siap membayar komitmen 10 persen seperti yang disampaikan oleh oknum ASN tersebut padanya.
Sekitar tanggal 9 Maret, oknum ASN tersebut menelpon Fe dan meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk pembayaran fee proyek jembatan yang pernah diobrolkan sebelumnya. Tanpa keraguan, Fe pun mentransfer uang sebesar Rp 20 juta yang diminta oleh Oknum ASN tersebut ke rekening pribadi miliknya.
“Uangnya saya transfer tanggal 10 Maret. Katanya uang itu untuk dikasih ke Kabid Bina Marga,” terang Fe.
Dia melanjutkan, tidak berselang lama, tepatnya pada tanggal 21 Maret, oknum ASN tersebut kembali menghubunginya dan meminta uang untuk pembayaran fee proyek irigasi. Selang 1 hari, keesokan harinya Fe pun langsung mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi milik oknum ASN tersebut, sehingga total uang yang diterima oleh oknum ASN tersebut dari Fe sebesar Rp 35 juta.
“Kalau yang kedua ini saya transfernya 2 kali, pertama Rp 5 juta kemudian yang kedua Rp 10 juta karena waktu itu ATM saya limit, tapi tetap di hari yang sama,” tegasnya.
Seiring berjalan waktu tibalah di bulan April, bulan yang dijanjikan oleh oknum ASN tersebut akan dimulainya pengerjaan proyek, tapi heran proyek yang dijanjikan itu pun tak kunjung ada. Fe mengakui apabila oknum ASN tersebut selalu berusaha menenangkan Fe agar bersabar dan meyakini Fe bahwa proyek yang dijanjikannya itu memang ada.
“Sampai sekarang pun proyek yang dijanjikan itu tidak ada, saya merasa tertipu. Uang saya juga belum dikembalikan olehnya,” tandas Fe.
Sementara itu, oknum ASN tersebut yang namanya disebut-sebut oleh Fe, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/11/2023) malam, terkait kebenaran informasi yang disampaikan oleh Fe tampaknya enggan berkomentar. Setelah beberapa jam dikonfirmasi, oknum ASN tersebut masih tetap bungkam padahal WA-nya terpantau sedang online (centang dua). (Y/Ac)