Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mirza Yasben, Pemerhati Politik dan pensiuan Dosen Sospol UNIB

Mirza Yasben, Pemerhati Politik dan pensiuan Dosen Sospol UNIB

fajarbengkulu, lebong – Sempat membuat heran dikalangan masyarakat dimana beredarnya salinan surat Kapolres Lebong kepada Ketua KPU Lebong dengan nomor: B/317/X/OPS.1.3/2024 tertanggal 7 Oktober 2024, dimana poin surat tersebut tidak merekomendasikan kegiatan debat terbuka digelar di Kabupaten Lebong, akan tetapi disarankan dilaksanakan di Kota Bengkulu, atas dasar pertimbangan keamanan yang berpotensi kerusuhan antar pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong.

Kendati belum ada keputusan resmi dari KPU Kabupaten Lebong selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terkait agenda debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong, apakah dilaksanakan di Kabupaten Lebong atau di Kota Bengkulu. Dukungan dari masyarakat agar pelaksanaan debat terbuka antar Paslon yang berlaga di Pilkada Lebong tahun 2024, tetap dilaksanakan di Kabupaten Lebong terus bermunculan. Bahkan situasi dan kondisi Kabupaten Lebong atau Bumi Sawarang Patang Stumang saat ini masih dinilai sangat kondusif dan aman untuk bisa dilaksanakan kegiatan debat publik antar Paslon di Kabupaten Lebong.

Seperti yang disampaikan Mirza Yasben, dirinya yakin bahwa agenda  Debat Publik atau debat terbuka tetap bisa dilaksanakan di Kabupaten Lebong. Terkait surat Kapolres Lebong, dirinya melihat sebagai bentuk imbauan bukan keharusan. Sampai saat ini, dirinya tidak melihat adanya ancaman kontak fisik antar pendukung, tetapi lebih kepada perdebatan biasa di media sosial, dan menurutnya itu hal yang biasa terjadi dalam setiap kontestasi politik.

“Setelah saya membaca surat Kapolres kepada Ketua KPU Lebong, poin-poinnya saya melihat itu suatu himbauan, bukan sebuah keharusan. Seandainya acara debat terbuka tetap diadakan di Kabupaten Lebong, saya yakin aparat keamanan mampu secara profesional mengamankannya,” ungkap pensiuan Dosen Sospol UNIB ini, Jum’at (11/10/2024) siang.

Ditambahkan Mirza, seandainya pun debat terbuka tetap dilaksanakan di Kabupaten Lebong. Dirinya sangat meyakini dan sama sekali tidak meragukan kemampuan serta profesionalitas aparat kepolisian, dalam mengamankan debat publik atau pun acara lainnya di Kabupaten Lebong.

“Kalau pun dilaksanakan di Lebong, saya sungguh tidak ragu dengan kemampuan dan profesionalitas jajaran Polres Lebong bisa mengamankan acara tersebut,” pungkasnya.

Dikutip dari salinan surat Kapolres Lebong kepada Ketua KPU Lebong dengan nomor: B/317/X/OPS.1.3/2024 tertanggal 7 Oktober 2024, prihal pelaksanaan debat public atau debat terbuka antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024.

Surat Kapolres tersebut merujuk kepada perkiraan khusus intelijen Sat Intelkam Polres Lebong; dan surat ketua KPU Lebong Nomor: 557/PL.02.4-Und/1707/2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Pertimbangan Keamanan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar Paslon Bupati dan wakil Bupati Lebong tahun 2024. Dimana poin surat tersebut menyampaikan disarankan dan tidak merekomendasikan  pelaksanaan debat publik antar Paslon Pilkada Lebong dikarenakan dari perkiraan kerawanan Sat Intelkam Polres Lebong, kegiatan tersebut berpotensi adanya kerusuhan massa antar pendukung paslon, maka disarankan dilaksanakan di Kota Bengkulu.(Act/**)

Baca Juga

Musda DPD Partai Golkar BS Ke XI, Dodi Martian S.Hut MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030
Empat Pejabat Eselon II Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya!
Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan
Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?
Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben
MBG Diperluas, Resmi Lounching Satuan SPPG Kemala Bhayangkari Memenuhi Kebutuhan di Tiga Titik Sekolah
Dandim 0408/BS Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Alam

Baca Juga

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:42 WIB

Musda DPD Partai Golkar BS Ke XI, Dodi Martian S.Hut MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:59 WIB

Empat Pejabat Eselon II Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya!

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:38 WIB

Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:18 WIB

Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:06 WIB

Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?

Berita Terbaru