Warga Kecamatan Amen Diamankan Berikut 2 Paket Ganja

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Polres Lebong melalui Satresnarkoba Polres Lebong mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial RA (17) yang masih berstatus pelajar yang beralamat di Kecamatan Amen.

Setelah dilakukan penyisiran akhirnya pelaku ditangkap di sekitaran Pasar Terminal atau Pasar Rakyat Lebong kecamatan Amen pada rabu (27/10) sore hari dengan barang bukti yang diambil dari saku belakang celananya yaitu 2 paket ganja dan juga ditemukan satu unit HP diduga untuk bertransaksi narkoba.

Pelaku langsung dibekuk Satresnarkoba tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolres Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK menjelaskan saat konferensi pers bahwa tersangka masih dibawah umur dan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Pelaku diamankan anggota reskrim dan dibawa ke mapolres,” terang Kapolres.

Dalam konferensi pers juga dijelaskan apabila barang bukti narkotika golongan 1 tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Rejang Lebong.

“Untuk narkoba yang kita amankan itu berasal dari kabupaten tetangga,” tambahnya lagi

Pelaku terjerat pasal 111 dan 114 UU RI No 30 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Disela waktu konferensi pers, Kapolres juga memberikan himbauan untuk sama-sama memberikan arahan dan saling menjaga  agar remaja di Lebong tidak terjerat kasus narkoba dan kegiatan negatif lainya. (Act)

Baca Juga

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Baca Juga

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB