Tim Percepatan Pembangunan Dengan Anggaran Ratusan Juta, Belum Berdampak Signifikan

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Saat ini di Kabupaten Lebong memiliki Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Lebong atau yang biasa disingkat TP2KL. Tim yang dibebani tugas memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Lebong ini, hingga kini belum terdengar gaung maupun kinerjanya bagi Kabupaten Lebong.

Diketahui, TP2KL ini telah ada sejak agustus 2021 lalu. Selain itu apa urgensinya Bupati Lebong Kopli Ansori membentuk TP2KL ini jika tidak ada kinerja, apa gunanya?. Pertanyaan demikianlah yang kini muncul di masyarakat ataupun pejabat di Kabupaten Lebong.

Berikut Isi Rekomendasi

REKOMENDASI TP2KL

Hasil perbincangan dengan beberapa OPD, sebagian besar menyebut TP2KL tidak begitu memberi dampak positif pada percepatan pembangunan Kabupaten Lebong. Bahkan sebagian besar berpendapat pembentukan TP2KL merupakan wujud tidak percaya bupati dengan kemampuan OPD-OPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kalau menurut kami tidak ada manfaat. Buktinya belum ada ide-ide brilian dari mereka. Pernah sekali mereka sampaikan rekomendasi, isinya standar sekali. Malah mereka yang banyak kurang tahu tentang Lebong,” ujar salah satu pejabat Lebong saat dibincangi tidak lama ini.

Di sisi lain, salah satu pemuda Lebong, Riski, menuturkan, jika mau dijalankan dengan baik, OPD-OPD yang ada sudah cukup untuk menjalankan program-program pemerintah. Untuk di Kabupaten Lebong sendiri, sedikitnya terdapat sekitar 23 OPD teknis dengan bidangnya masing-masing. Lebih menjurus lagi, setiap OPD juga telah dibentuk bidang-bidang kemudian seksi-seksi dan juga dibantu oleh beberapa staf PNS dan honorer.

“Untuk apa lagi TP2KL, Bappeda ada, Bagian Pembangunan juga ada, OPD-OPD teknis lengkap, staf ahli juga ada sebagai penasihat bupati lantas TP2KL ini untuk apa,” cetus pria yang dikenal vokal mengkritisi kinerja Pemerintah ini.

Dia mengimbau kepada bupati Kopli agar mempertimbangkan kembali terkait keberadaan TP2KL. Dia juga mengingatkan agar bupati tidak menyalahi wewenang untuk kepentingan tertentu, karena APBD yang dikelola adalah uang negara yang juga berasal dari uang rakyat.

“Kalau memang mau bantu orang dekat ataupun tim sukses masih banyak cara lain. Jangan bodohi masyarakat dengan kebijakan-kebijakan konyol. Itu buktinya yang tergabung dalam TP2KL adalah orang-orang dekat bupati dan juga orang-orang partai, parahnya lagi orang-orang yang tidak tahu tentang Lebong,” bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Lebong Mustarani Abidin, SH., M. Si, saat ketika dikonfirmasi terkait manfaat keberadaan TP2KL bagi Kabupaten Lebong, beliau tampaknya enggan berkomentar banyak.

“Beberapa kali lah sudah rapat,” tulis Mustarani dalam pesan Whatsap, Rabu (10/8/2022) malam.

Untuk diketahui, TP2KL ini adalah tim khusus bentukan Bupati Kopli Ansori di tahun ke-2 pemerintahannya. TP2KL ini kabarnya mempunyai tugas memberi masukan dan saran dalam proses penyusunan RPJMD dan dokumen RKPD Kabupaten Lebong. Kemudian memberi saran dan masukan program prioritas pembangunan. TP2KL juga mempunyai tugas memberi pertimbangan kepada bupati terhadap pelaksanaan pembangunan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati.

TP2KL terdiri dari 17 orang, meliputi 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua. Jika berpedoman pada Perbub Nomor 28 Tahun 2021, anggota TP2KL terdiri dari akademisi, profesional dan praktisi dengan standar pendidikan minimal S1. Untuk pembayaran honorarium dan menunjang kegiatan TP2KL tahun 2022, kabarnya Pemkab Lebong telah menganggarkan uang sebesar Rp 700 juta.(**)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB