Terseret Arus Sungai Paliak, Gadis Sukasari Meninggal Dunia

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Kejadian

Lokasi Kejadian

fajarbengkulu, lebong – Siang hari di objek wisata pemandian air Paliak Desa Embong Uram Kecamatan Uram Jaya Senin (11/7/2022) sekira pukul 12.10 WIB  digegerkan dengan kejadian tenggelamnya seorang anak perempuan bernama Fadilah Rahma (12), korban diketahui merupakan warga Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pilu itu bermula ketika korban bersama anggota keluarganya pergi bertamasya ke objek wisata Paliak.

Sesampainya di sana, anak dari pasangan  Firdaus dan Kulyani yang kabarnya masih duduk di bangku Sekolah Dasar tersebut langsung mandi di sungai sembari bermain. Diduga tidak menguasai atau memahami arus yang ada disungai, korban terseret arus hingga beberapa meter.

Seketika itu keluarga korban yang mengetahui salah satu saudaranya dalam bahaya, segera meminta bantuan kemasyarakat sekitar, saat itu juga kakak korban Fadli yang ikut juga membantu evakuasi korban  saat terjebak diarus sungai, tangan korban berhasil digapai dan diletakkan di tepi sungai tetapi adiknya dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Kemudian, dilarikan ke Puskesmas Kota Baru. Melihat kondisinya yang belum sadar, korban kemudian dibawa ke RSUD Lebong,” ujar Kapolsek.

Korban yang sempat dilarikan kepelayanan kesehatan terdekat sempat mendapatkan penanganan medis, tetapi nyawa korban tidak tertolong.

“Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga langsung membawanya ke rumah duka di Desa Sukasari,” terang Kapolsek.(Act)

Baca Juga

Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik
Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong
Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat
Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala
Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat
Rendahnya Kesadaran Berlalulintas Menjadi Penyebab Terjaring Operasi Zebra Nala
Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Humas Polres Lebong Laksanakan Aksi Sosial Donor Darah Serentak

Baca Juga

Senin, 4 November 2024 - 07:52 WIB

Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik

Senin, 4 November 2024 - 06:53 WIB

Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat

Berita Terbaru

Seleksi CPNS

Kisah

Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:52 WIB