fajarbengkulu, lebong – Siang hari di objek wisata pemandian air Paliak Desa Embong Uram Kecamatan Uram Jaya Senin (11/7/2022) sekira pukul 12.10 WIB digegerkan dengan kejadian tenggelamnya seorang anak perempuan bernama Fadilah Rahma (12), korban diketahui merupakan warga Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pilu itu bermula ketika korban bersama anggota keluarganya pergi bertamasya ke objek wisata Paliak.
Sesampainya di sana, anak dari pasangan Firdaus dan Kulyani yang kabarnya masih duduk di bangku Sekolah Dasar tersebut langsung mandi di sungai sembari bermain. Diduga tidak menguasai atau memahami arus yang ada disungai, korban terseret arus hingga beberapa meter.
Seketika itu keluarga korban yang mengetahui salah satu saudaranya dalam bahaya, segera meminta bantuan kemasyarakat sekitar, saat itu juga kakak korban Fadli yang ikut juga membantu evakuasi korban saat terjebak diarus sungai, tangan korban berhasil digapai dan diletakkan di tepi sungai tetapi adiknya dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Kemudian, dilarikan ke Puskesmas Kota Baru. Melihat kondisinya yang belum sadar, korban kemudian dibawa ke RSUD Lebong,” ujar Kapolsek.
Korban yang sempat dilarikan kepelayanan kesehatan terdekat sempat mendapatkan penanganan medis, tetapi nyawa korban tidak tertolong.
“Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga langsung membawanya ke rumah duka di Desa Sukasari,” terang Kapolsek.(Act)