Hendak Transaksi Sabu, Warga Lebong Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu – Penangkapan seorang tersangka diduga melanggar dan menyalahgunaan narkoba berjenis sabu oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.

Saat dimintai keterangan, tersangka yang berinisial BK (22) mengaku warga Lebong Donok (Nangai Amen) Kabupaten Lebong.

Saat ditemui media, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., (11/06) menjelaskan, tersangka ditangkap dua hari yang lalu tepatnya pada hari Rabu (09/06) sekira pukul 13.47 WIB.

”Tersangka kami tangkap di pinggir jalan Musi Kejalo Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang.” beber Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu juga menambahkan bahwa tersangka berhasil ditangkap pihaknya berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang Baru kecamatan Selupu Rejang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Ditresnarkoba melakukan penyelidikan disekitaran lokasi kemudian pada hari rabu siang, anggota Subdit 3 Ditresnarkoba melihat sesorang yang mencurigakan yang diketahui berinisial BK di Pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang baru kecamatan Selupu Rejang.

Setelah berhasil menangkap tersangka BK, personil Dit Resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan ditemukan ditemukan 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam.

”Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam.” terang Kabid Humas Polda Bengkulu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (red)

Referensi

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB