Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Rejang Lebong

Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Rejang Lebong

fajarbengkulu, – Gerak cepat anggota Polres Rejang Lebong menangkap tiga pria asal kecamatan Curup Utara karena diduga membuat akun Facebook palsu dan menghina suku Rejang melalui unggahan yang bernada SARA. Ketiganya ditangkap oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin malam (10/3/2025).

Ketiga pelaku, yakni MI (27), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara. JN (28), yang berdomisili di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Serta AS (42), warga Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara.

Mereka diketahui memposting unggahan dalam beberapa forum dan komunitas Facebook Unggahan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya suku Rejang, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rejang Lebong

Ungahan merka di platform facebook dengan tulisan:

“SUKU REJANG NIH PADEK NYO DI USIR BE MERESAHKAN NIAN, TINO LANANG GALAK MALING GALO” dan “NGAPO ORANG REJANG TU GALAK MALING”.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku.

“Sudah diamankan, masih kita periksa dan kita dalami,” ungkap Sinar.

Saat ini, Polres Rejang Lebong masih memeriksa dan mencari tahu motif para tersangka dalam membuat unggahan yang memicu kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Ketiga pelaku terancam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (**/Act)

 

Baca Juga

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026

Baca Juga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru