Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Rejang Lebong

Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Rejang Lebong

fajarbengkulu, – Gerak cepat anggota Polres Rejang Lebong menangkap tiga pria asal kecamatan Curup Utara karena diduga membuat akun Facebook palsu dan menghina suku Rejang melalui unggahan yang bernada SARA. Ketiganya ditangkap oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin malam (10/3/2025).

Ketiga pelaku, yakni MI (27), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara. JN (28), yang berdomisili di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Serta AS (42), warga Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara.

Mereka diketahui memposting unggahan dalam beberapa forum dan komunitas Facebook Unggahan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya suku Rejang, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rejang Lebong

Ungahan merka di platform facebook dengan tulisan:

“SUKU REJANG NIH PADEK NYO DI USIR BE MERESAHKAN NIAN, TINO LANANG GALAK MALING GALO” dan “NGAPO ORANG REJANG TU GALAK MALING”.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku.

“Sudah diamankan, masih kita periksa dan kita dalami,” ungkap Sinar.

Saat ini, Polres Rejang Lebong masih memeriksa dan mencari tahu motif para tersangka dalam membuat unggahan yang memicu kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Ketiga pelaku terancam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (**/Act)

 

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru