Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Rejang Lebong

Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Rejang Lebong

fajarbengkulu, – Gerak cepat anggota Polres Rejang Lebong menangkap tiga pria asal kecamatan Curup Utara karena diduga membuat akun Facebook palsu dan menghina suku Rejang melalui unggahan yang bernada SARA. Ketiganya ditangkap oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin malam (10/3/2025).

Ketiga pelaku, yakni MI (27), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara. JN (28), yang berdomisili di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Serta AS (42), warga Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara.

Mereka diketahui memposting unggahan dalam beberapa forum dan komunitas Facebook Unggahan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya suku Rejang, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rejang Lebong

Ungahan merka di platform facebook dengan tulisan:

“SUKU REJANG NIH PADEK NYO DI USIR BE MERESAHKAN NIAN, TINO LANANG GALAK MALING GALO” dan “NGAPO ORANG REJANG TU GALAK MALING”.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku.

“Sudah diamankan, masih kita periksa dan kita dalami,” ungkap Sinar.

Saat ini, Polres Rejang Lebong masih memeriksa dan mencari tahu motif para tersangka dalam membuat unggahan yang memicu kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Ketiga pelaku terancam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (**/Act)

 

Baca Juga

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Baca Juga

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13 WIB

Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB