Pemkab Lebong Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Kekayaan Intelektual

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd (tengah) saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd (tengah) saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang mengusung tema ‘Jelajahi potensi, tingkatkan pendaftaran dan kelola kekayaan intelektual untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,”. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di salah satu hotel di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Senin (10/6/2024). Hadir dalam kegiatan itu, para pelaku usaha (UMKM) di Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, Fahrurrozi menuturkan, kegiatan promosi dan diseminasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hak kekayaan intelektual dan memberikan informasi perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Tamu menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

Menurutnya, di era digital saat ini, pelaku usaha harus memiliki daya saing tinggi. Salah satunya memiliki nilai tambah untuk perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merk dagang.

 “Makanya, kita dari pemerintah daerah mendukung penuh agar para pelaku usaha di Lebong bisa mendaftarkan merk dagang sebagai kekayaan intelektual. Langkah ini tentu akan berdampak positif terhadap pengembangan usaha,” ungkap Fahrurrozi.

Dia menjelaskan, hak kekayaan intelektual (HAKI) merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Keberadaan HAKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

 “Saya berharap kegiatan sosialisasi ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran kekayaan intelektual,” terangnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebong Zulhendri MPd, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Tina Herlina SP MM, Kepala DPMPTSP Nelawati MM, Kepala Bappeda Erik Rosadi SSTP MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Indra Gunawan SPi MSi dan Kadis Parpora Riki Irawan SSos MSi (**)

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB