Pemkab Lebong Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Kekayaan Intelektual

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd (tengah) saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd (tengah) saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang mengusung tema ‘Jelajahi potensi, tingkatkan pendaftaran dan kelola kekayaan intelektual untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,”. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di salah satu hotel di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Senin (10/6/2024). Hadir dalam kegiatan itu, para pelaku usaha (UMKM) di Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, Fahrurrozi menuturkan, kegiatan promosi dan diseminasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hak kekayaan intelektual dan memberikan informasi perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Tamu menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

Menurutnya, di era digital saat ini, pelaku usaha harus memiliki daya saing tinggi. Salah satunya memiliki nilai tambah untuk perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merk dagang.

 “Makanya, kita dari pemerintah daerah mendukung penuh agar para pelaku usaha di Lebong bisa mendaftarkan merk dagang sebagai kekayaan intelektual. Langkah ini tentu akan berdampak positif terhadap pengembangan usaha,” ungkap Fahrurrozi.

Dia menjelaskan, hak kekayaan intelektual (HAKI) merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Keberadaan HAKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

 “Saya berharap kegiatan sosialisasi ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran kekayaan intelektual,” terangnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebong Zulhendri MPd, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Tina Herlina SP MM, Kepala DPMPTSP Nelawati MM, Kepala Bappeda Erik Rosadi SSTP MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Indra Gunawan SPi MSi dan Kadis Parpora Riki Irawan SSos MSi (**)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural
Indahnya Pantai Cocounut Di Bengkulu Selatan Menjadi Destinasi Wisata Pilihan Keluarga Untuk Bersantai, Yuk Kunjungi!
Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya

Baca Juga

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Senin, 3 November 2025 - 14:24 WIB

Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Berita Terbaru