Pemkab Lebong Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Kekayaan Intelektual

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd (tengah) saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd (tengah) saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang mengusung tema ‘Jelajahi potensi, tingkatkan pendaftaran dan kelola kekayaan intelektual untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,”. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di salah satu hotel di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Senin (10/6/2024). Hadir dalam kegiatan itu, para pelaku usaha (UMKM) di Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, Fahrurrozi menuturkan, kegiatan promosi dan diseminasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hak kekayaan intelektual dan memberikan informasi perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Tamu menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

Menurutnya, di era digital saat ini, pelaku usaha harus memiliki daya saing tinggi. Salah satunya memiliki nilai tambah untuk perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merk dagang.

 “Makanya, kita dari pemerintah daerah mendukung penuh agar para pelaku usaha di Lebong bisa mendaftarkan merk dagang sebagai kekayaan intelektual. Langkah ini tentu akan berdampak positif terhadap pengembangan usaha,” ungkap Fahrurrozi.

Dia menjelaskan, hak kekayaan intelektual (HAKI) merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Keberadaan HAKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

 “Saya berharap kegiatan sosialisasi ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran kekayaan intelektual,” terangnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebong Zulhendri MPd, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Tina Herlina SP MM, Kepala DPMPTSP Nelawati MM, Kepala Bappeda Erik Rosadi SSTP MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Indra Gunawan SPi MSi dan Kadis Parpora Riki Irawan SSos MSi (**)

Baca Juga

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026

Baca Juga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru