Pemkab Lebong Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Kekayaan Intelektual

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd (tengah) saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd (tengah) saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang mengusung tema ‘Jelajahi potensi, tingkatkan pendaftaran dan kelola kekayaan intelektual untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,”. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di salah satu hotel di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Senin (10/6/2024). Hadir dalam kegiatan itu, para pelaku usaha (UMKM) di Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, Fahrurrozi menuturkan, kegiatan promosi dan diseminasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hak kekayaan intelektual dan memberikan informasi perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Tamu menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu di Hotel Asri, Senin (10/6/2024)

Menurutnya, di era digital saat ini, pelaku usaha harus memiliki daya saing tinggi. Salah satunya memiliki nilai tambah untuk perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merk dagang.

 “Makanya, kita dari pemerintah daerah mendukung penuh agar para pelaku usaha di Lebong bisa mendaftarkan merk dagang sebagai kekayaan intelektual. Langkah ini tentu akan berdampak positif terhadap pengembangan usaha,” ungkap Fahrurrozi.

Dia menjelaskan, hak kekayaan intelektual (HAKI) merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Keberadaan HAKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

 “Saya berharap kegiatan sosialisasi ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran kekayaan intelektual,” terangnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebong Zulhendri MPd, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Tina Herlina SP MM, Kepala DPMPTSP Nelawati MM, Kepala Bappeda Erik Rosadi SSTP MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Indra Gunawan SPi MSi dan Kadis Parpora Riki Irawan SSos MSi (**)

Baca Juga

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis

Baca Juga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB