BKD Lebong Mulai Sambangi Kecamatan Dalam Penyelesaian SPPT PBB-P2 Disetiap Desa

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini tengah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB kepada Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong pada Jum’at (10/06/2022) yang bertempat di aula kantor camat Lebong Tengah.

Camat Lebong Tengah Hj Gusmawati mengatakan mengatakan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta DHKP PBB-P2 pada tahun 2021 hanya sekitar 80%, semoga ditahun ini dapat meningkat menjadi 100%. Karena memang hasil pajak untuk kemakmuran rakyat sendiri, serta desa-desa yang berada diKecamatan Lebong Tengah sudah diberikan himbauan untuk melaksanakan pembayaran pajak.

“Kita menghimbau untuk pemerintahan desa agar tetap mematuhi dalam pembayaran pajak, agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar,” ucap Camat Lebong Tengah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah  (BKD)  Lebong,  Erik Rosadi, SSTP. melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan BPKD Lebong   Moginsidi S.Sos, Didampingi Kasubbid PBB Suparjo mengatakan target pada penagihan sebanyak SPPT sebanyak 3.O43 jumlah ketetapan Rp 48.076.982.

“Seperti Himbauan dari KPK, SPPT PBB ini kita distribusikan, Untuk jatuh tempo penyelesaian tanggal 31 Oktober 2022,” terangnya

SPPT PBB tersebut akan diterima oleh pihak desa di saksikan oleh pihak  kecamatan selanjutnya akan didistribusikan ke desa atau kelurahan masing-masing, dan kemudian oleh pihak desa atau kelurahan disampaikan kepada masing-masing wajib pajak.

Kegiatan ini dihadiri kepala Desa Se Kecamatan Lebong tengah dan para tokoh masyarakat. (RD)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru