fajarbengkulu.com, Lebong – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan yang diminta Polres Lebong menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran yang mengakibatkan 13 ruko ludes terbakar dan 2 ruko rusak berat di kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, mengalami kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti untuk di uji laboratorium, dikarenakan banyak barang yang telah dikumpul dan dibersihkan para pemilik ruko.
Terpantau pagi di area bekas kebakaran masih ada beberapa oknum masyarakat yang nekat memasuki area bekas kebakaran untuk mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan atau hanya sekedar membersihkan bekas puing kebakaran, namun dari pihak Polres Lebong segera memberikan himbauan melalui pengeras suara dan mendatangi langsung serta meminta masyarakat untuk keluar area karena dikahwatirkan akan menghilangkan barang bukti serta memberikan penjelasan bila masih nekat, akan mendapat sanksi apabila berani menerobos garis polisi.
Sejurus kemudian, Tim Labfor Polda Sumatera Selatan yang berjumlah lebih kurang 7 orang dipimpin langsung oleh Pamen Labfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinusm, ST,. MT,. MSc, melakukan pemeriksaan olah TKP di seluruh tempat kebakaran. Namun lebih difokuskan melakukan pemeriksaan di kawasan ruko yang diduga asal penyebab terjadinya kebakaran.
Tim melakukan olah TKP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, hari Rabu (09/06). Selain mengumpulkan data Tim juga meminta keterangan dari pemilik ruko hingga keterangan dari masyarakat sekitar. Pengambilan foto hingga video drone udara dilakukan Tim Labfor sudut demi sudut sisa kebakaran.
Pamen Labfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus ST MT MSc ketika selesai melakukan olah TKP mengatakan, bahwa memang dengan kondisi saat ini pihaknya memang mengalami kendala, karena barang bukti sisah kebakaran sudah dikumpulkan oleh masyarakat setempat.
“Sudah ada empat kantong yang dikumpulkan dan akan dibawa ke Labor untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.
Saat ditanya hasil Achmad Kolbinus menjelaskan butuh waktu kurang lebih dua minggu untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan dilaboraturium Polda Sumatera Selatan, dan untuk sekarang tidak bisa menduga-duga penyebab kebakaran tersebut.
“Kurang lebih hasil laboratorium bisa diketahui minimal 2 minggu,” tegasnya. (Act)