Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lebong didampingi Kasatlantas dan dari TNI melakukan cek kesiapan anggota

Kapolres Lebong didampingi Kasatlantas dan dari TNI melakukan cek kesiapan anggota

fajarbengkulu, Mulai hari ini, yaitu dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, Polres Lebong melalui Satuan Lalu lintas melaksanakan Operasi Keselamatan 2025.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si.

Arief menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan 2025 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga diharapkan tercipta ketertiban dan kenyamanan di jalan dan pengguna jalan.

“Selama 14 hari, akan dilakukan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah Lebong. Operasi ini dimulai hari ini, yaitu dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” terangnya (10/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa operasi keselamatan guna melaksakan prinsip kepatuhan dalam berkendara sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam berkendara dijalan raya.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan agar mereka dapat berlalulintas dengan tertib,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini pula, ia menerangkan bahwa target operasi diantaranya, kelengkapan surat menyurat seperti SIM, STNK serta standarisasi dalam mengendarai kendaraan dijalan raya, hingga Satlantas Polres Lebong juga merazia pengendara yang tidak menggunakan knalpot standar, seperti knalpot broong.

“Selain memeriksa surat menyurat, kita akan tertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB