fajarbengkulu, Mulai hari ini, yaitu dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, Polres Lebong melalui Satuan Lalu lintas melaksanakan Operasi Keselamatan 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si.
Arief menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan 2025 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga diharapkan tercipta ketertiban dan kenyamanan di jalan dan pengguna jalan.
“Selama 14 hari, akan dilakukan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah Lebong. Operasi ini dimulai hari ini, yaitu dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” terangnya (10/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa operasi keselamatan guna melaksakan prinsip kepatuhan dalam berkendara sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam berkendara dijalan raya.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan agar mereka dapat berlalulintas dengan tertib,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini pula, ia menerangkan bahwa target operasi diantaranya, kelengkapan surat menyurat seperti SIM, STNK serta standarisasi dalam mengendarai kendaraan dijalan raya, hingga Satlantas Polres Lebong juga merazia pengendara yang tidak menggunakan knalpot standar, seperti knalpot broong.
“Selain memeriksa surat menyurat, kita akan tertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong,” tutupnya. (Act)