Lakukan Pelecehan, Supir Angdes Digelandang Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Satreskrim Polres Lebong behasil membekuk AH (27) dengan dugaan telah melakukan aksi pencabulan anak dibawah umur. Terduga ditangkap di Desa Talang Liak (9/08/2022) sekira pukul 15.30 WIB tanpa melakukan perlawanan, selain itu pihak polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander membenarkan kejadian tersebut, tim Macan Swarang berhasil menangkap pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita sudah mengamankan terduga pelaku, sekarang masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Terduga pelaku yang keseharian sebagai supir Angkutan Desa (Angdes) ini melakukan aksi bejatnya kepada korban DN warga kecamatan bingin kuning ini juga penyandang disabilitas, saat itu korban sengaja dijemput oleh pelaku menggunakan Angdes miliknya. Korban digiring keperkebunan warga tidak jauh dari jalan raya, AH lantas melakukan aksi tak senonoh tersebut di perkebunan milik warga di Desa Talang Leak 2 Kecamatan Bingin Kuning.

Akibat tindakan yang dilakukan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 UU, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta. (Act)

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed
Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia
Minimalisir Laka, Sepeda Listrik Dilarang Dikendarai di Jalan Raya
Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong
Tim Pemeriksaan Dugaan Tipikor PUPRHub Lebong Lanjut Ke BKD
Kejari Geledah Ruang Bina Marga PUPR Hub Lebong

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:32 WIB

Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:27 WIB

Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB