fajarbengkulu, – Seperti yang sudah diketahui bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Lebong di bujan februari 2025 ini, tetapi anehnya pejabat eselon, kepala dinas serta beberapa staff di keadministrasian pemerintah terindikasi berbondong-bondong melakukan pengajuan pindah tempat kerja.
Seperti dilansir dari curupekspress.disway.id, mantan Plt kepala BKPSDM Beny Kodratullah menyampaikan usulan pindah puluhan ASN di jajaran pemkab Lebong mayoritas mengajukan pindah ke Provinsi Bengkulu. Selain itu, ada juga beberapa ASN yang mengajukan pindah tugas ke kabupaten tetangga seperti Bengkulu Utara dan kabupaten Rejang Lebong.
“ASN yang mengajukan pindah tugas ini mayoritas dengan pangkat eselon III mulai dari Camat, Kepala Bidang dan lainnya. Selain itu ada juga pejabat eselon IV dan juga eselon II”, ujar Beny Kodratullah.
Beberapa usulan pindah tugas tersebut, kata Beny, disampaikan sejak dua bulan terahir pasca dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ), hingga nama-nama yang sudah mengajukan berjumlah sekira 50 ASN yang pada saat menjabat jelas sudah mengetahui dan diangkat sumpah dengan dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dan juga kutipan dari corak.co.id bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah tiba di Kabupaten Lebong untuk menjalankan tugas audit terhadap laporan keuangan daerah tahun sebelumnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi, pada Jumat (07/02/2025).
“BPK ini kan mempunyai tugas setiap tahun itu sesuai dengan tupoksi mereka, yaitu melakukan audit terhadap laporan keuangan daerah tahun sebelumnya,” ungkap Riswan Efendi.
Menurutnya, tim auditor dari BPK telah mulai bekerja di Kabupaten Lebong untuk melakukan audit belanja atau pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
“Kedatangan mereka ke Lebong sekarang ini dalam rangka audit pendahuluan selama 40 hari ke depan. Mungkin nanti setelah ini baru mereka melakukan audit terinci lagi,” jelasnya.
Riswan juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel audit agar bersikap kooperatif dengan memberikan data yang dibutuhkan.
Himbauan kooperatif yang sampaikan berbanding terbalik pada saat ditemukan beberapa pejabat yang mangajukan pindah kerja. Sedangkan Kabupaten Lebong berkali-kali adalah penerima Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (**/Act)