Hendak Bantu Pemadaman, Mobil Damkar Terperosok Ditikungan Talang Ulu

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong –Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebong Atas yang sebelumnya ditugaskan untuk membantu pemadaman kebakaran di Kelurahan Turan Lalang dengan nomor polisi BD 8006 HY yang dikendarai Supian (21) menghantam sisi jalan ditikungan Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara sekira pada pukul 10.30 WIB Selasa (8/02/2022).

Supir Damkar warga Sukau Datang yang merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebong mengungkapkan, kejadian terjadi secara tiba-tiba dan kendaraan dalam posisi rem tidak berfungsi alias blong.

“Sekitar 20 meter dari tempat kejadian terasa rem blong, saya panik dan kendaraan menghantam sisi kanan jalan”, ungkap Supian

Kendaraan merk Mitsubhisi berwarna merah terperosok disisi tebing serta sempat meloncati selokan disisi kanan jalan. Kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, hanya beberapa body kendaraan lecet dan penyok serta ada 4 penumpang lainnya dalam kondisi sehat.

Sampai berita diturunkan, masih menunggu untuk dilakukanya evakuasi kendaraan.(Act)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB