
fajarbengkulu, Manna – Berbekal informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (05/09) langsung menurunkan Tim untuk melakukan tindakan.
Barang bukti sabu tersebut sebanyak satu paket kecil. Barang bukti ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan terduga penyalahgunaan narkotika yang ditenggarai adalah warga Gang Adam Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.
Kapolres BS, AKBP Judo Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Hermanto Purba SH MH mengatakan Jo dibekuk, Minggu (05/09) sekitar pukul 18:30 WIB saat melintas di jalan raya Desa Sukajaya, Kedurang Ilir. Keberhasilan pihaknya membekuk J, sambung kasat Resnarkoba, setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat, alam ada transaksi narkoba jenis sabu.
Dari informasi tersebut, pelaku membawa sabu dari Kaur. Sehingga, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara.
Selain terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika golongan I berupa jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibungkus lagi dengan timah rokok warna silver.
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk kepentingan proses penyidikan pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi kepada pihak kepolisian
“Pelaku dan barang bukti sabu yang dibawanya sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Iptu Edi. (**)