Simpan Sabu Dalam Rokok, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Manna – Berbekal informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (05/09) langsung menurunkan Tim untuk melakukan tindakan.

Barang bukti sabu tersebut sebanyak satu paket kecil. Barang bukti ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan terduga penyalahgunaan narkotika yang ditenggarai adalah warga Gang Adam Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.

Kapolres BS, AKBP Judo Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Hermanto Purba SH MH mengatakan Jo dibekuk, Minggu (05/09) sekitar pukul 18:30 WIB saat melintas di jalan raya Desa Sukajaya, Kedurang Ilir. Keberhasilan pihaknya membekuk J, sambung kasat Resnarkoba, setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat, alam ada transaksi narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut, pelaku membawa sabu dari Kaur. Sehingga, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara.

Selain terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika golongan I berupa jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibungkus lagi dengan timah rokok warna silver.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk kepentingan proses penyidikan pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi kepada pihak kepolisian

“Pelaku dan barang bukti sabu yang dibawanya sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Iptu Edi. (**)

Baca Juga

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam
Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Baca Juga

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02 WIB

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Berita Terbaru

Bupati Lebong Kukuhkan BMA masa bhakti 2026-2031

Daerah

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB