Simpan Sabu Dalam Rokok, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Manna – Berbekal informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (05/09) langsung menurunkan Tim untuk melakukan tindakan.

Barang bukti sabu tersebut sebanyak satu paket kecil. Barang bukti ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan terduga penyalahgunaan narkotika yang ditenggarai adalah warga Gang Adam Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.

Kapolres BS, AKBP Judo Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Hermanto Purba SH MH mengatakan Jo dibekuk, Minggu (05/09) sekitar pukul 18:30 WIB saat melintas di jalan raya Desa Sukajaya, Kedurang Ilir. Keberhasilan pihaknya membekuk J, sambung kasat Resnarkoba, setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat, alam ada transaksi narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut, pelaku membawa sabu dari Kaur. Sehingga, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara.

Selain terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika golongan I berupa jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibungkus lagi dengan timah rokok warna silver.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk kepentingan proses penyidikan pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi kepada pihak kepolisian

“Pelaku dan barang bukti sabu yang dibawanya sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Iptu Edi. (**)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru