Aksi Nekat Protes Dengan Bikini, Dinar Berstatus Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Protes DC saat protes memakai bikini (foto Instagram DC)

Foto Protes DC saat protes memakai bikini (foto Instagram DC)

fajarbengkulu – Artis Dinar Candy melakukan aksi protes terkait perpanjangan PPKM dengan menggunakan bikini di tempat umum. Dalam aksinya, Dinar turut membawa sebuah papan yang bertuliskan ‘Saya stres karena PPKM diperpanjang’.

Dinar lalu ditangkap oleh aparat kepolisian pada Rabu (3/8) sekitar pukul 21.30 WIB di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa handphone milik Dinar. Handphone diduga digunakan untuk merekam aksi protes berbikini tersebut.

Tak hanya Dinar, adiknya yang juga sekaligus asistennya turut dimintai keterangan oleh kepolisian. Sebab, dia yang merekam aksi protes berbikini atas permintaan Dinar.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk saksi ahli bidang kesusilaan, budaya, dan sebagainya, Dinar lantas ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8).

Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dinar dan hanya dikenakan wajib lapor. Azis menyebut bahwa aksi protes menggunakan bikini yang dilakukan Dinar Candy tak mengindahkan norma budaya.

Sebab, aksi itu dilakukan Dinar di Indonesia, di mana ada norma budaya hingga norma agama yang berlaku di masyarakat.

“Apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma, atau ada etika, ada norma budaya, ada norma agama yang berlaku dari masyarakat kita, nah tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya,” tutur Azis.

Di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa aksi protes berbikini yang dilakukan Dinar ini semestinya tak perlu diproses hukum.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menilai Dinar tak melakukan kejahatan meskipun memakai bikini saat protes perpanjangan PPKM. Ia menduga tindakan Dinar tersebut berkaitan dengan kesehatan mental.

“Sebaiknya memang harus dipikirkan, bahwa ini (memakai bikini di tempat umum) memang tidak pantas, tapi bukan berarti dia melakukan kejahatan itu loh,” kata Rini kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/8) malam.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta cemas negara jadi terlalu mengatur cara masyarakat berpakaian di tempat umum. Pengacara LBH Jakarta Teo Reffelsen beranggapan di kemudian hari bisa negara jadi memaksakan seleranya dalam hal berpakaian kepada masyarakat.

“Kalau begitu kemudian lama-lama penjara kita bisa penuh hanya karena orang memakai bikini,” kata pengacara LBH Jakarta Teo Reffelsen, Kamis (5/8). (CNN/bmw)

Sumber

Baca Juga

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0
Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?
Meningkatkan Toleransi, Kemenag RI Siapkan Kurikulum Cinta
Ramadhan Mengajarkan Kita Apa Saja? Cek Disini
Wabup Bambang ASB Sambangi Korban Banjir di Sukau Datang
Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi

Baca Juga

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:52 WIB

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:59 WIB

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:36 WIB

Meningkatkan Toleransi, Kemenag RI Siapkan Kurikulum Cinta

Berita Terbaru

Kondisi ungan Pjs kades setelah dinyataka, pelantikan ditunda

Daerah

Pelantikan 66 Pjs Kades di Lebong Ditunda, Ini Alasannya

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:49 WIB

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB