Belum Ada Kejelasan Pembayaran TPP, Ini Respon Praktisi Hukum Rio Capella

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkab Lebong dan Praktisi Hukum Rio Capella

Kantor Pemkab Lebong dan Praktisi Hukum Rio Capella

fajarbengkulu, lebong – Resahnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kabupaten Lebong dengan adanya dugaan belum dibayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) selama 5 bulan terakhir, serta dugaan belum diselesaikan Dana Ganti Uang (GU), Pencairan Langsung (LS) serta pembayaran gaji rapel PPPK  2024. Walaupun kemarin (kamis 5/12/2024)  Bupati Lebong Kopli Ansori membuat video yang tersebar di beberapa platfon sosial media yang menjelaskan tentang belum ditransfernya dana dari pusat, bahkan ia tidak menjelaskan kapan dan hari apa TPP itu akan dicairkan. Hanya mengedepankan untuk para penerima hak TPP serta pembayaraan lainnya agar bersabar, karena Pemerintah daerah (Pemkab) Lebong masih menunggu.

Dari keadaan belum adanya kepastian dalam penyelesaian TPP, memunculkan pendapat dari berbagai pihak, seperti dari Praktisi Hukum Patrice Rio Capella.

Pria yang pernah berlalu lalang di politik nasional ini mengutarakan bahwa TPP sendiri merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai yang harus dibayarkan, seyogyanya PNS menanyakan kepada pihak keuangan atas telatnya pembayaran, serta mengedepankan aturan dan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

“Harus berani ASN menanyakan ke bagian keuangan, kenapa belum dibayarkannya TPP,” ujarnya saat dihubungi melalui saluran telepon, kamis (5/12/2024)

Ia juga menambahkan,  langkah lanjutan apabila belum diterbitkannya pembayaraan TPP yaitu dengan berdiskusi melalui forum PNS atau ASN untuk menggalang solidaritas serta layangkan aduan ke Ombudsman apabila Pemda tidak menanggapi.

“Untuk tanggapan lebih jauh, ASN merapatkan barisan dengan membuat forum solidaritas, hingga tahapan-tahapan aduan dapat ditindak lanjuti oleh pemangku kebijakan bahkan APH,” imbuhnya

Apabila Pemda Lebong terindikasi melanggar prinsip proposianalisme dan kesejahteraan ASN maka  pelaporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perlu dilaksanakan.

Semuanya harus terus dilakukan sehingga hak-hak dari ASN dapat terpenuhi, bahkan forum solidaritas ASN tersebut dapat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga lakukan somasi agar Pemda Lebong memenuhi kewajibannya membayar TPP.

“TPP itukan memang hak ASN, apabila masih tidak digubris Pemda yang di Pimpin Bupati Kopli Ansori, gugat ke PTUN dan somasi itu perlu dilakukan,” terang Rio

Praktisi Hukum asal Semelako ini juga mengatakan, apabila tindakan-tindakan itu nantinya masih juga tidak direspon dan terindikasi penyelewengan keuangan, forum solidaritas ASN berhak melaporkan opini tersebut ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Para ASN yang tidak mendapatkan Haknya untuk melaporkan atas tindakan penyelewengan keuangan bahkan perda yang mereka buat sendiri,” demikian Rio Capella. (Act)

Baca Juga

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada
Bupati Lebong Tetapkan Belasan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?
Cegah Gejolak Pasar, Polres Lebong Turlap Pantau Harga Sembako

Baca Juga

Senin, 24 Maret 2025 - 17:50 WIB

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:49 WIB

Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:12 WIB

Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang

Berita Terbaru

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB