Hendak Pasang Kayu “Ram”, Warga Desa Gandung Terpeleset Dikedalaman 13 Meter

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Korban Jatuh dikedalaman 13 meter

Lokasi Korban Jatuh dikedalaman 13 meter

fajarbengkulu, Lebong – Salah seorang penambang emas tradisional di kawasan lobang kacamata yang biasa dikenal warga setempat dengan cap martil, Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara, yang bernama Darto (50) beridentitas warga Desa Kampung Gandung Kecamatan Lebong Utara, meninggal dunia.

Kronologi kejadian berawal dari korban hendak turun untuk memasang kaki alas sumuran tambang (ram, red) sekitar pukul 12.15 wib, Rabu siang (06/10). Saat korban  telah turun kebawah lobang sekitar 5 (lima) meter, lantas korban hendak turun lagi kebawah. Korban terpeleset di Lobang tersebut  dan terjatuh hingga kedalaman 13 (tiga belas) meter, teman korban sekaligus saksi yaitu Agus (35) dan Anton (38) langsung coba membantu korban.

Setelah diangakat dari sumuran lobang, korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Aman untuk dilakukan penanganan khusus. Korban mengalami  luka robek pada di belakang bagian Kepala, bagian tengkorak kepala luka parah, serta luka memar di punggung sebelah kiri tepatnya dibawa ketiak.

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui kapolsek Lebong Utara AKP L Naibaho membenarkan bahwa ada penambang yang mengalami kecelakaan kerja di salah satu lobang tambang emas tradisional dan sempat dibawa ke Puskesmas Muara Aman.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Aman, tetapi nyawanya tidak tergolong,” jelasnya,

Guna keperluan penyelidikan, lokasi sekarang dipasang garis polisi, serta dalam pengawasan pihak kepolisian. (Act)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB