Ini Penjelasan Damkar Telat Saat Rumah Warga Tik Kuto Kebakaran

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Nasib malang menimpa keluarga Hasanusi (50) warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang, pada hari senin (06/09) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah panggung dengan bangunan terbuat dari kayu yang selama ini ia dan keluarganya tempati ludes terbakar.

Saat terjadi musibah kebakaran, rumah dalam keadaan kosong ditinggal si pemilik sedang berada dikebun.

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda M Hasan Basri saat dikonfirmasi menerangkan, dugaan sementara dari kejadian kebakaran tersebut  akibat korsleting listrik. walau tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan lebih dari seratus juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta rupiah,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 15.50 WIB api yang menghabiskan 2 bangunan ini berhasil dipadamkan oleh warga yang berada didekat lokasi, dibantu Anggota TNI, Polisi dengan cara bergotong royong  menggunakan peralatan seadanya.

Selain rumah milik Hasanusi, api juga menghanguskan bangunan semi permanen yang diketahui merupakan tempat penggilingan kopi (heler kopi) yang berada disamping rumah korban.

Setelah api padam, kendaraan penjinak api atau Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dimiliki Kabupaten Lebong baru hadir di lokasi kebakaran,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebong Zainal Husni Toha  saat dihubungi fajarbengkulu melalui telepon seluler mengatakan bahwa telatnya kedatangan Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) karena jarak dari Pos dengan kejadian kebakaran membutuhkan waktu satu sampai satu setengah jam.

“Jarak Pos Mobil Damkar menuju kejadian kebakaran memakan waktu satu sampai satu jam setengah,” jelasnya (Act)

Baca Juga

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur

Baca Juga

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Berita Terbaru