Tim Gabungan Melakukan Penertiban Pelaku Usaha Tentang Izin Papan Reklame

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertujuan agar tidak adanya kebocoran dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi dan pajak Reklame. Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Tim gabungan yang terdiri Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong melaksanakan penertiban. Dalam kegiatan ini juga, tim gabungan memberikan himbauan sekaligus teguran, kepada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Lebong. Terkait aturan perizinan reklame dan kewajiban membayar pajak daerah.

Kunjungan yang dilakukan selama dua hari ini yaitu Kamis (05/08) dan Jum’at (06/08), sejumlah tempat yang didatangi tim gabungan meliputi Counter Handphone, Perhotelan, Perbankkan hingga sejumlah badan usaha lainnya, yang terdapat ada papan reklamenya.

Rudi juga mengatakan, untuk tahap ini pihaknya hanya memberi imbauan dan teguran kepada pemilik papan reklame agar segera mengurus perizinannya dan membayar pajak daerah, terutama reklame yang berkonstruksi, apalagi dilapangan masih banyak reklame yang belum memenuhi izin.

“Untuk tahap ini kita hanya kasih imbauan dan teguran saja,” ujar Rudi.

Rudi juga menegaskan, setelah diberi teguran dan imbauan tapi mereka tidak segera mengurus izinnya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas yakni menurunkan dan menyita papan reklame dan pemiliknya akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang kita himbau yang nantinya kita berharap pelaku usaha dapat segera mengurus izinnya tentu kita akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa

Baca Juga

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Berita Terbaru