KDRT Terhadap Suami, Istri Jadi Tersangka

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Terduga KDRT berinisial Ee (51) merupakan istri kedua korban dari korban Ys (61). Sementara istri pertama korban telah meninggal dunia. Hubungan korban dan Ee semakin memburuk, hingga puncaknya pada awal Juli keduanya sempat tidak serumah selama satu minggu.

Korban lebih memilih meninggalkan rumah, sedangkan tersangka lebih memilih menetap di rumah korban. Pada saat korban ingin untuk mengambil barang-barang almarhum istri pertama di rumahnya, pada tanggal 7 Juli lalu. Saat itulah cekcok mulut antar keduanya terjadi. Namun korban tetap nekat masuk rumah dan mengambil barang-barang almarhuma istri pertama.

Saat korban melakngkah pulang, tersangka Ee melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban bagian belakang, menggunakan kayu.

Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi hari ini (05/08) mengungkapkan, bahwa pihaknya resmi menetapkan Ee sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada suaminya sendiri

Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu resmi menetapkan tersangka Ee atas kasus penganiayaan terhadap suaminya sendiri.

”Setelah pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, akhirnya Ee kami tetapkan sebagai tersangka.” Ungkap Kanit PPA.

Kanit PPA juga menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada tanggal 7 Juli 2021.

Kendati demikian, Ezi menerangkan untuk tersangka tidak ditahan di Mapolres BS. Sebab pihaknya menilai selama ini tersangka berlaku kooperatif terhadap penyidik Unit PPA Polres BS.

”Karena kooperatif selama penyidikan awal, tersangka tidak kami tahan.” Jelas Kanit PPA. (red)

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed
Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia
Minimalisir Laka, Sepeda Listrik Dilarang Dikendarai di Jalan Raya
Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong
Tim Pemeriksaan Dugaan Tipikor PUPRHub Lebong Lanjut Ke BKD
Kejari Geledah Ruang Bina Marga PUPR Hub Lebong

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:32 WIB

Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:27 WIB

Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB