Sempat Melawan dan Melukai Warga, Pencuri Kotak Amal Ini Akhirnya Dilumpuhkan

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Bengkulu – Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu mengamankan dua remaja putus sekolah berinisial RG (15) warga Kota Bengkulu yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan temannya inisial AL (16) warga Bengkulu Tengah.

Kedua remaja ini ditangkap lantaran menggondol kotak amal Masjid Nurul Ikhsan di Perumahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik  melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, SH.,S.IK.,MM mengungkapkan aksi keduanya tertangkap basah oleh marbot masjid saat sedang membuka paksa kotak amal dengan menggunakan batu di teras masjid. Kedua remaja ini sempat melawan dengan melemparkan batu ke warga hingga mengakibatkan luka di pelipis mata warga yang sedang ingin menangkapnya.

“Polisi pun langsung berhasil mengamankan RG residivis atas kejahatan yang sama, lalu kemudian menangkap AL,”ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Nurhuda. SH, Minggu (04/04).

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal dan satu buah batu kali yang digunakan pelaku saat melempar warga.

Para pelaku dapat dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 Tahun penjara. (**)

Baca Juga

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Baca Juga

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB