Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, – Nahas menimpa tujuh orang warga Kota Bengkulu karena menjadi korban penipuan usai dijanjikan dapat masuk menjadi tenaga honorer di Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Ketujuh korban diminta menyerahkan sejumlah uang untuk mendapat kontrak kerja bersama dengan seragam dan kartu nama.

SP hanya bisa tertunduk dengan ditutupi kain warna putih nsaat digiring oleh anggota Reskrim Polsek Ratu Agung Bengkulu usai melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah warga.

SP melakukan aksi penipuan dengan mengiming-iming korbannya akan diberikan pekerjaan sebagai tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan memberikan sejumlah uang sebagai syarat untuk meloloskan para korban.

Untuk meyakinkan para korbannya bahwa sudah bisa dipekerjakan sebagai tenaga honorer, pelaku juga membuatkan surat perintah tugas palsu.

Dari aksi pelaku, diperkirakan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah yang diambil dari 7 korban penipuan tersebut.

Dikutip dari kompasTV, Kapolsek Ratu Agung Iptu Saiful Bahri menyampaikan sudah ada beberapa alat bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian seperti nametag, seragam serta beberapa barang yang digunakan pelaku dalam aksinya menyakinkan calon korban.

“Selain tersangka, kita sudah amankan beberapa barang yang diduga untuk meyakinkan korban”, ungkap Kapolsek. (**)

Sumber

Baca Juga

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Baca Juga

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Berita Terbaru

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB