Warga Pagar Dewa Diamankan Polisi, Diduga Lakukan KDRT

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, Kota Bengkulu – Unit IV (PPA) Polres Bengkulu yang di pimpin oleh kasat reskrim AKP Yusiady, S.I.K dan kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan,S.H. berhasil mengamankan pelaku tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga di Jl. Ahmad Yani lorong Teratai Rt. 8 kel. Kebun Ros kec. Teluk Segara Kota Bengkulu, Sabtu (02/10).

Pelaku dan BB diamankan oleh keluarga korban di TKP dan dibawa ke Polres Bengkulu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yakni DH (36) yang beralamat di Jl. Sungai Rupat Kel. Pagar Dewa kec. Selebar kota Bengkulu

Kejadian bermula pada hari Sabtu 02 Oktober 2021 sekira 01.00 Wib pelaku datang kerumah mertuanya untuk menemui istrinya dan membicarakan tentang perceraian. Pelaku kemudian meminta izin kedapur mengambil kantung plastik untuk membungkus pakaiannya. Alih-alih mengambil kantong plastik, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau untuk mengancam korban agar dapat bertemu dengan anaknya, karena permintaan tidak digubris.

Karena permintaan tidak digubris korban, pelaku kemudian mengayunkan pisau tersebut kemuka korban yang mengenai pipi sebelah kanan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kanan.

“Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” ucap kasat reskrim polres Bengkulu

Bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah pisau warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi, pelaku kemudian mengayunkan pisau tersebut kemuka korban yang mengenai pipi sebelah kanan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kanan.

”Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” ucap kasat reskrim polres Bengkulu.

Bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah pisau warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi. (**)

Baca Juga

Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi
Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Baca Juga

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Rabu, 30 April 2025 - 08:23 WIB

Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta

Sabtu, 12 April 2025 - 06:28 WIB

2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB