Tak Jera Balap Liar, Dua Oknum Pemuda Beserta Motor Ditindak Polisi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Balap liar memang sangat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainya, walaupun sudah banyak korban kecelakaan yang diakibatkan dengan adanya balap liar ini, tetapi masih belum jera pula oknum remaja yang masih memaksakan kegiatan terlarang ini.

Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu menindak pengendara motor di kawasan Pantai Pasir Putih pada Sabtu (03/07). Sebanyak 2 sepeda motor turut ditilang Polisi, bukan saja mengganggu pengguna jalan yang lainya mereka pula tidak memenuhi syarat berkendara seperti lengkap seperti menggunakan knalpot tidak standar dan tidak menggunakan plat nomor.

Pengamanan 2 Oknum Pemuda yang tertangkap balap liar

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos mengatakan berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat para anak-anak remaja tanggung ini kerap melakukan balap liar disekitaran jalan pariwisata tersebut.

“Polisi membubarkan para remaja yang kumpul-kumpul di kawasan tersebut yang diduga hendak melakukan ajang balap liar di malam Minggu,” tegasnya.

Anggota Satlantas Polda Bengkulu terus melaksanakan patroli di sekitar wilayah tersebut. Terlebih lagi di malam Minggu, petugas Patroli digandakan guna mencegah aksi balap liar yang sangat membahayakan bagi joki maupun warga yang melintas. Sementara itu untuk memberikan efek jera, petugas juga menahan sepeda motor para pelaku balap liar dengan waktu yang cukup lama. (red)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB