fajarbengkulu, lebong – Masih dalam situasi penanggulangan bencana alam yang dialami Kabupaten beberapa bulan yang lalu, Bupati Lebong Kopli Ansori menyerahkan langsung kepada 72 warga penerima bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana bagi korban pasca banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebong., Senin (3/6/2024) sekira pukul 09.00 WIB di Aula Kabupaten Lebong.
Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, April lalu masyarakat di Kabupaten Lebong, khususnya di delapan kecamatan mendapat musibah dan cobaan berupa banjir bandang yang merusak beberapa bagian hunian masyarakat Lebong.
“Pemerintah daerah dan dibantu seluruh stakeholder, menjamin pelaksanaan dalam menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor selanjutnya,” ucap Bupati.

Atas kejadian itu, Bupati Lebong mengeluarkan Keputusan Nomor 179 tahun 2024 guna menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebong, yang ditetapkan selama 14 hari terhitung tanggal 17 April sampai 30 April 2024.
“Dengan diberlakukannya surat keputusan ini maka fokus penanganan dan penanggulangan korban banjir dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati.
Bupati juga menyampaikan rasa dan ungkapan terima kasih dan penghargaan sedalam-dalamnya kepada pemerintah daerah tetangga, kelompok BUMN, kelompok Ormas/Parpol/LSM, kelompok lembaga pendidikan dan swasta, beserta masyarakat yang telah menberikan bantuan berupa sejumlah logistik atah bahan-bahan keperluan kedaruratan.
Tak hanya itu, pada hari ini Pemkab Lebong akan merealisasikan bantuan pasca bencana berupa penyerahan bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana bagi korban bencana banjir Kabupaten Lebong tahun 2024.
Selain itu, bantuan yang diberikan kepada 72 orang berdasarkan data yang dihasilkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Kabupaten Lebong yang terdampak setelah masa panik berlalu.
Adapun besaran bantuan bervariasi, dimulai dari Rp 1 juta sampai Rp 18 juta sesuai dengan hasil berita acara rapat pembahasan bantuan rehabilitasi sarana dan prasarana pasca bencana oleh Tim Jitupasna, TAPD, OPS, para Camat dan Kepala Desa terdampak.
“Kepada para korban penerima bantuan ini kami harapkan dapat meringankan beban terhadap akibat dari musibah yang kita alami bersama dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan bermanfaat,” demikian Bupati.
Pula hadir dalam acara itu Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam, Kadis Sosial Lebong, Achmad Gozali, Pabung Lebong sekaligus Danramil Lebong Selatan Lettu Efrizal, Asisten III Setda Lebong, Yuswati, kepala SKPD dan para penerima bantuan.(**)