fajarbengkulu, lebong – Gerakan Masyarakat Pamasangan Tanda Batas (Gema Patas) dilaksanakan di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, jumat (03/02/2023).
Acara ini juga dilakukan secara serentak seluruh indonesia dan rencananya akan memdapatkan rekor MURI karena memasang patok batas sebanyak 100 juta dengan waktu yang sama.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Lebong Kristian Edy Walujo menjelaskan bahwa Tujuan pemasangan patok batas yaitumemastikan tapal batas dan meminimalisir sengketa atau konflik, memberikan ketenangan bagi pemilik serta mengundang investasi.
Bupati Kopli Ansori mengungkapkan saat kata sambutan pemasangan patok tanda batas adalah kegiatan sangat positif, karena dampak yang dihasilkan sangat bermanfaat terutama dalam mencegah terjadinya konflik.
“Kita sangat apresiasi, karena salah satu tujuannya yaitu mencegah sengketa, bahkan terjadi sengketa turun menurun,” ungkap Kopli
Ia juga menambahkan, salah satu tujuan yaitu menghapus mafia tanah, bahkan adminstrasi dan batas belum jelas maka oknum yang mempunyai kepentingan jelek akan menggunakan kesempatan untuk membuat sengketa.
“Mari kita memberikan status jelas dalam batas, agar tidak adanya sengketa dan masuknya mafia tanah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemasangan patok batas di Kabupaten Lebong sebanyak 300 patok batas dan akan dibagian kepemerintahan desa untuk dilakukan pemasangan.
Kegiatan ini juga dihadiri seluruh Kepala OPD Sekabupaten Lebong, Camat, Kepala Desa Sekecamatan Uram Jaya, Anggota Polres Lebong, Kodim R/L dan undangan lainya.(Act)