fajarbengkulu, Lebong – Beberapa penggiat UMKM dikabupaten Lebong kemarin (01/10) ketar-ketir setelah dikejutkan dengan berita mutasi sebagian besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemerintahan kabupaten Lebong.
Pasalnya setelah ditelusuri ternyata hubungan dengan mutasi adalah dimana beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pernah menunggak atau terhutang pembelian maupun jasa.
Ditemui ditempat kerjanya sabtu (02/10) yang berlokasi di kecamatan Amen, Diah (35) salah satu UMKM jasa papan ucapan mengatakan, mutasi pejabat biasanya akan berimbas dengan nota tagihan hutang yang menunggak, salah satunya yang menunggak adalah dari kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong. Tunggakan berjumlah Rp.1,5 juta yang belum dibayarkan oleh pihak tersebut, karena saat diketahui berita dari beberapa media apabila mutasi kemarin ia merasakan akan berdampak dari penagihan nantinya.
“Kalau sudah mutasi biasanya kan banyak pejabat baru, susah untuk dilakukan tagihan, bahkan nanti kalau kita tagih, kita bisa dioper dari meja ke meja atau bahkan pejabat yang baru tidak mengetahui hutang dari pejabat yang lama,” Ungkapnya.
Diah juga sudah berupanya menghubungi Bendahara dari dinas tersebut, dan sampai sekarang susah untuk mendapatkan jawaban dari mereka.
“Itulah kekhawatiran kita sebagai UMKM, dulu pas kita tagih katanya refocusing atau apalah, nah kalau sudah dimutasi, biasanya lacup (hilang,red) hutangnya,” timpalnya lagi.
Salah satu UMKM di bidang makanan yang enggan disebutkan namanya juga mengutarakan isi hatinya kepada awak media fajarbengkulu, tunggakan pembayaran juga terjadi pada saat OPD tersebut mengadakan acara dengan memesan nasi bungkus serta kueh, dan sampai sekarang tagihan itu belum juga dilunasi, saat disinggung OPD mana saja, pemilik UMKM tersebut enggan membeberkan.
“Ya namanya orang ngutang dan juga kita kenal, masa nggak dikasih, ya waktu itu sih janjinya akan dilunasi secepatnya,” terangnya.
Saat disinggung bahwa ada mutasi besar-besaran dilingkungan Pemkab Lebong, dan bakal mempengaruhi dengan tunggakan pembayaran dirinya hanya pasrah, dan menunggu kesadaran dari sipengutang.
“Ya kita pasrah aja, mau dibayar atau tidak nantinya itu menjadi tanggungan di akhirat si pengutang, kita pedagang kecil gak bisa berbuat banyak, cuma bisa jualan dan bayar pajak ke negara,” pungkasnya. (Act)