Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Ownernya Dibawah Umur, Ditetapkan Tersangka

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu – Penyidik Subdit Fiscal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu akhirnya menetapkan owner investasi modus Arisan online berinisial DS alias DW menjadi tersangka.

Penetapan tersangka dikatakan Dir reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung, S.H., M.H, sudah dilakukan pada gelar perkara Jumat (30/07) lalu.

“iya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, owner-nya DS, ini pemeriksaan sebagai tersangka, prosesnya sedang berjalan.” Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulumemberi ketarangan senin (02/08)

Dir Reskrimsus menjelaskan, mengingat status tersangka yang masih berusia dibawah umur dan berstatus pelajar pihaknya belum menentukan akan ditahan atau tidak.

”Meskipun dibawah umur untuk proses hukumnya akan dilaksanakan sesuai dengan Undang – Undang yang Berlaku.” Pungkas Dir Reskrimsus. (red)

Baca Juga

2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi
Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi
Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri

Baca Juga

Sabtu, 12 April 2025 - 06:28 WIB

2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:49 WIB

Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:01 WIB

Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:19 WIB

Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi

Berita Terbaru