FajarBengkulu.com, Lebong – Diduga kuat mobil diluar kontrol Sebuah Mobil keluar badan jalan dan masuk jurang Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Minggu (02/05) siang hari sekitar Pukul 12.30 WIB.
Akibatnya dua warga Kota Bengkulu korban pertama yakni Bambang Sudarwito (49) warga Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka. yang merupakan Sopir Hilux dan diduga belum memiliki SIM ini mengalami patah pinggang dan luka lecet di bagian kepala sebelah kanan dan beberapa lecet memar dibadan. Kedua mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Bangun Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, menggunakan mobil Patroli Polsek Rimbo Pengadang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Rimbo Pengadang IPDA M Hasan Basri membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya bahwa kejadian laka lantas tunggal tersebut, TKP dijalan umum Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.
Mobil double cabin Hilux warna hitam nomor polisi BD 9367 AT melaju dari arah Muara Aman menuju Curup, tepatnya di jalan raya Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang dan tergelincir ke jurang yang jaraknya beberapa puluh meter.
Korban kedua atas nama Muladi (43) yang merupakan pemilik Mobil double cabin Hilux merupakan warga Jalan Bukit Barusan No 47, Kebun Tebeng Kota Bengkulu. Juga mengalami luka robek bagian atas mata kanan dan bagian bawah mata kanan serta bengkak memar di Kening, atas keinginan keluarga kedua korban lantas dibawa ke RS Anisah Curup.
“Kedua korban saat dirujuk dalam keadaan sadar dan akan di rawat RS Anissa Curup Simpang Nangka. Rejang Lebong. Sedangkan untuk kerugian material kerusakan pada mobil sekitar Rp 50 juta,” tegas Kapolsek. (Act)