fajarbengkulu, lebong – Penertiban mulai merambah ke pelajar di wilayah Lebong yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lebong, dimana pelajar yang bolos pada jam sekolah terjaring razia pada kamis (02/03/2023).
Kepala Satuan Pol PP Lebong Andrian Aristiawan, SH melalui Kabid Kententraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Bambang Iryanto, SM menjelaskan bahwa penertiban dilakukan guna menjaga stabilitas dan ketertiban yang ada di wilayah Lebong.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin, selain hari ini di wilayah kecamatan Lebong Utara kita akan merambah ke semua wilayah kerja di Kabupaten Lebong,” ungkapnya.
Untuk penertiban hari ini berhasil terjaring 3 pelajar yang 2 diantarannya masih terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satunya Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Hari ini kita menertibkan 3 pelajar yang berhasil kita amankan dan sudah kita serahkan ke pihak sekolah agar diberikan pembinaan,” ungkap Bambang.
Penertiban pelajar yang bolos pada jam sekolah ini akan rutin dilaksanakan, karena menurut kabid Trantibum bahwa pelajar sangat riskan dengan pergaulan yang negatif, jadi Pol PP menjalankan tugas rutin salah satunya dalam menjaga ketertiban umum.
“Untuk penertiban, kita disini hanya mencegah secara pelanggaran yang dilakukan seperti bolos atau kenakalan yang meganggu ketertiban umum,” terangnya lagi.
Untuk kegiatan penertiban selanjutnya juga bakal merambah ke jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di jam kerja, dan tidak menutup kemungkinan akan menyisir tempat belanja dan kedai makanan.
“Sudah ada planning (rencana, red) kedepannya, kalau waktu pelaksanaan nanti kita akan koordinasi lagi,” pungkasnya. (Act)