fajarbengkulu, lebong – Terkait isu kecurangan dalam seleksi P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang sedang berlangsung saat ini, Direktur RSUD Lebong, dr. Denny Christian Lukas, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (KTU), Dahril, ketika dikonfirmasi Selasa (31/10/2023) siang, memastikan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, terkhusus surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh manajemen RSUD Lebong semuanya dipastikan bisa dipertanggungjawabkan.
“Tentunya kami telah melakukan kroscek data sebelum mengeluarkan surat keterangan ataupun surat rekomendasi untuk mengikuti seleksi P3K itu,” ujar Dahril.
Dia menjelaskan, tidak lama ini pihaknya pernah mengeluarkan sekitar 109 surat keterangan pengalaman kerja kepada calon pelamar P3K yang pernah bekerja di RSUD termasuk diantaranya pelamar yang saat ini masih aktif kerja sebagai THLT.
“Dari 109 orang itu ada yang masih aktif kerja di sini (RSUD), ada juga yang sudah tidak kerja lagi,” terangnya.
Terkait ada sejumlah nama yang dicurigai datanya dipalsukan, lagi-lagi Dahril memastikan dugaan tersebut tidak benar. Nama-nama yang ramai diperbincangkan di publik itu dipastikan oleh Dahril memang pernah bekerja di Rumah Sakit dan masa kerjanya sesuai seperti yang dicantumkan di surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh pihaknya.
“Saya pastikan nama-nama itu memang pernah kerja di sini, buktinya ada, nanti SK-nya bisa dicek di sekretariat,” tegasnya.
Seusai membincangi Dahril, awak media coba membincangi sejumlah pegawai yang bertugas di ruang sekretariat. Berbeda dengan Dahril, sejumlah pegawai yang bertugas di ruang tersebut mengaku tidak mengenal nama-nama yang disuguhkan oleh awak media. Lebih menguatkan lagi, di ruang sekretariat yang diketahui tempat menyimpan seluruh data-data (SK, SPMT) pegawai RSUD itu tidak ditemukan jejak rekam SK, SPMT termasuk juga bukti pembayaran gaji nama-nama yang dicurigai keabsahan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh manajemen RSUD Lebong.
“Nama-nama yang lain ada, mulai dari pegawai lama hingga yang baru, baik THLT, PNS termasuk juga nama dokter-dokter. Kalau nama 3 orang ini tidak ada di sini,” jelasnya sembari menunjukkan lemari map tempat menyimpan data-data pegawai RSUD. (**)