Paripurna DPRD Lebong Membahas Tiga Raperda Lebong TA 2021

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menggelar paripurna pada Senin siang (01/11) di Gedung Paripurna DPRD Lebong Jalan Lebong Argamakmur-Tubei. Terdapat tiga pembahasan  agenda termasuk pula membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2021.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengajukan tiga Raperda meliputi Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pemberasan Karangneo Kabupaten Lebong, Raperda tentang Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menerangkan berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 365 Ayat 1 huruf (a) menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi Legislasi, yaitu DPRD membahas dan membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama dengan eksekutif dan dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dalam Kabupaten-kota.

“Program pembentukan Perda yang selanjutnya di sebut Propemperda adalah instrument perencanaan program pembentukan perda provinsi dan kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,” sampainya dalam sidang.

Carles juga mnegatakan bahwa Raperda yang akan dibahas harus benar-benar merupakan hasil dari tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Sehingga ketika ditetapkan akan berjalan efektif dan tidak akan menjadi mubazir.

“Sebagai Anggota DPRD harus menetapkan sebuah Raperda menjadi Perda seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada pada masyarakat dan daerah itu sendiri guna untuk kemajuan Lebong khususnya,” terangnya lagi.

Dalam penyusunan Raperda dan Pembentukannya pun pada saat ini harus benar-benar selektif dan mempunyai kejelasan tujuan dalam setiap pembentukannya dan nantinya dapat diterapkan dan diimplementasikan secara baik di lapangan ketika Perda ini telah ditetapkan. Sehingga mampu mencapai tujuannya yang salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Lebong.

“Kami DPRD Lebong melihat bahwa Raperda yang telah disampaikan pihak eksekutif sama pentingnya sehingga perlunya pembahasan serius dan lebih mendalam di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga tahap akhir penyampaian Pendapat Akhir Fraksi nantinya,” pungkas Carles.

Turut hadir dalam paripurna Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, Waka II Popi Ansa, pula dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Perwakilan dari Polres Lebong, perwakilan Dandim Rejang Lebong, Sekda Lebong serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan Kadis dan Kabid dari Organisasi Perangkat Daerah Lebong. (Act)

Baca Juga

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari
Jelang Nataru, Kecelakaan Motor Honda Beat VS Beat 1 Remaja MD Di Kawasan Pasar Bawah

Baca Juga

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:03 WIB

Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:42 WIB

H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Senin, 29 Desember 2025 - 07:19 WIB

Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Berita Terbaru