Memar dan Bengkak Akibat Dianiaya, Pria ini Melapor ke Polisi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Manna – Seorang warga mengalami  luka memar dan bengkak pada bagian dahi sebelah kanan yang diakibatkan dugaan tindak pidana penganiayaan, lelaki yang berinisial BM (27) merupakan warga Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan siang hari kemarin Rabu (29/06) memilih untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui Ps Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulis membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban yang mengaku menjadi korban penganiayaan dihari yang sama sekira pukul 12.45 Wib.

”Penganiayaan dilaporkan dilakukan oleh dua orang pria yang identitasnya telah kita ketahui.” Ungkap Paur Humas.

Ditambahkan Paur Humas, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi.

Menutup keterangan, AIPDA Suharyanto memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik serta mengharapkan partisipasi warga untuk dapat memberikan bantuan informasi kepada kepolisian secara cepat. (red)

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru