Curi Kotak Amal Alasan Untuk Makan, Bocah Ini Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com – Beberapa hari yang lalu beredar video di dunia maya video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki diikat di leher dan kedua tanganya ke belakang viral di media sosial, Rabu (26/5/2021).

Leher bocah tersebut diikat dengan tali nilon warna kuning oleh seorang pria. Sementara kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali warna biru. Lalu bocah tersebut diseret seperti hewan disaksikan warga dan rekan sebayanya.

Bocah tersebut terlihat tak berkutik diperlakukan tak manusiawi. Video berdurasi 15 detik tersebut direkam di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.

Setelah mencuri, uang tersebut digunakan untuk beli makan ia dan ayahnya. Sementara sisanya diberikan kepada pamannya. Mengetahui hal tersebut, paman pelaku mengembalikan seluruh uang yang diambil oleh keponakannya.

Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan polisi juga telah mendatangi pelaku yang mengikat leher bocah tersebut. Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.

Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik. Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu. “Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021). (*)

Sumber

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB