Curi Kotak Amal Alasan Untuk Makan, Bocah Ini Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com – Beberapa hari yang lalu beredar video di dunia maya video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki diikat di leher dan kedua tanganya ke belakang viral di media sosial, Rabu (26/5/2021).

Leher bocah tersebut diikat dengan tali nilon warna kuning oleh seorang pria. Sementara kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali warna biru. Lalu bocah tersebut diseret seperti hewan disaksikan warga dan rekan sebayanya.

Bocah tersebut terlihat tak berkutik diperlakukan tak manusiawi. Video berdurasi 15 detik tersebut direkam di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.

Setelah mencuri, uang tersebut digunakan untuk beli makan ia dan ayahnya. Sementara sisanya diberikan kepada pamannya. Mengetahui hal tersebut, paman pelaku mengembalikan seluruh uang yang diambil oleh keponakannya.

Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan polisi juga telah mendatangi pelaku yang mengikat leher bocah tersebut. Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.

Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik. Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu. “Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021). (*)

Sumber

Baca Juga

TPP PNS Lebong 5 Bulan Belum Dibayar, Tak Ada Aksi Demo dan Liburkan Sekolah
Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos
Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Peroleh Suara Terbanyak
Pemdes Semelako Atas Bagikan BLT-DD Tahap II Sebanyak 55 KPM
Selisih Ribuan Suara, Azhari-Bambang Deklarasikan Kemenangan
Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik
Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong
Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala

Baca Juga

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:05 WIB

TPP PNS Lebong 5 Bulan Belum Dibayar, Tak Ada Aksi Demo dan Liburkan Sekolah

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:59 WIB

Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:21 WIB

Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Peroleh Suara Terbanyak

Senin, 2 Desember 2024 - 16:31 WIB

Pemdes Semelako Atas Bagikan BLT-DD Tahap II Sebanyak 55 KPM

Rabu, 27 November 2024 - 22:52 WIB

Selisih Ribuan Suara, Azhari-Bambang Deklarasikan Kemenangan

Berita Terbaru

KPU Lebong lakukan rapat Pleno (03/12/2024)

Daerah

Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Peroleh Suara Terbanyak

Selasa, 3 Des 2024 - 20:21 WIB